Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
Rabu, 15/11/2017 - 01:41:15 WIB
|
Tohusokhi Lase Alias Ama Albert (45)
|
NIAS - Tohusokhi Lase alias Ama Albert (45) Desak Kepolisian Resor Nias Sektor Bawolato, segera tuntaskan Kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Desa Hilifaosi Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Selasa (07/11/2017) Pukul 11.00 wib, di salah satu warung di Desa Hilifaosi milik yang berinisial SL (35), yang diduga sebagai sebagai salah satu pelaku.
Tohusokhi Lase Alias Ama Albert (45) warga Desa Hilifaosi Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, kepada www.hebatriau.com mengaku sebagai korban penganiayaan atau pengeroyokan pada kasus dimaksud.
Tohusokhi menjelaskan sekitar jam 10.30 WIB, dirinya hendak mau pergi ke ladang menyusul istri dan anaknya, dengan mengendarai sepeda motornya, setelah dirinya keluar dari rumahnya menuju ladang, tiba-tiba di tengah jalan ada orang yang menghadang di jalan yang diduga sebagai pelaku, dan diajak dalam sebuah warung milik SL (35), dan dirinyapun memasuki warung dimaksud.
Ditambahkannya, diwarung tersebut, dirinya mengetahui beberapa pelaku sedang mengkonsumsi minuman beralkohol secara bersama-sama, adapun pelaku dimaksud yaitu berinisial SL sebagai pemilik warung, SKL, dan ML serentak melakukan pengeroyokan atau penganiayaan atas dirinya sehingga dirinya mengalami luka di kening kepala, muka babak belur, memar dibagian mata dan di bagian tubuh lainnya berbekas hitam membiru.
Lebih lanjut Tohusokhi menjelaskan bahwa Awalnya setelah dirinya memasuki warung tersebut, pelaku meminta dirinya untuk segera memperbaiki mobil yang rusak milik Edison Lase alias Ama Diki yang sedang beroperasi pada proyek Pemerintah Kabupaten Nias, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Nias, Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2017 yang dilaksanakan oleh CV.LUCKY ABADI, dimana selama ini korban diketahui mampu untuk mereparasi mobil, namun seketika itu Tohusokhi menolak permintaan tersebut dengan alasan dirinya masih belum sehat pada penyakit asam uratnya.
Tambahnya, setelah mendengar alasan darinya itu, pelaku SL, SKL, dan ML langsung mengeroyok dirinya dengan menggunakan alat besi dan kayu, seketika itu dirinya berupaya untuk menghindar dari pengeroyokan tersebut dengan melarikan diri di rumah kepala desa Hilifaosi Tandoi Zisokhi Lase, yang tidak jauh dari lokasi kejadian itu, sekitar 20 meter, dengan tujuan meminta perlindungan dari kepala desa, sementara pihak pelaku tidak menghiraukan dan terus melakukan pengeroyokan atas dirinya.
Tohusokhi menerangkan kepada www.hebatriau.com bahwa pada saat kejadian itu An. Roi Steven Lase dan Astrid Florensia Lase menyaksikan kejadian pengeroyokan atau penganiayaan dirinya tersebut.
Tohusokhi Lase alias Ama Albert (45) tidak merasa puas dengan tindakan pelaku SL, SKL, dan ML tersebut, pada hari itu juga Selasa (07/11/2017) dirinya melaporkan ke pihak penegak hukum Polsek Bawolato untuk di tindak lanjuti, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan Nomor : STPLP/26/XI/2017/NS-LATO, yang ditandatangani oleh SPKT-A (W.P. HALAWA) BRIPKA NRP 81051312.
Sementara Kepala Kepolisian Sektor Bawolato AKP S. Simanjuntak ketika di konfirmasi www.hebatriau.com. Selasa (14/11/2017), di Mapolsek Bawolato, membenarkan telah menerima laporan kasus tersebut dari Tohusokhi Lase yang melaporkan pihak SL, SKL, dan ML yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Bawolato AKP. S. Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya juga, telah menerima laporan pengaduan dari Kepala Desa Hilifaosi An. Tandroi Zisokhi Lase, pada hari yang sama terkait pengrusakan rumahnya yang diduga dilakukan oleh Tohusokhi Lase.
AKP. S. Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menyarankan Kepala Desa Hilifaosi agar permasalahan ini diselesaikan di tingkat desa. Tambahnya.
Hingga berita ini tayang, pihak kepala desa Hilifaosi belum dapat dikonfirmasi karena sibuk, dan begitu juga pihak yang diduga sebagai pelaku, masih belum dapat dikonfirmasi. (Tongoni Waruwu/Hr)
Komentar Anda :