NIAS - Sesosok laki-laki ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar tidurnya, dirumah familinya EL, yang berdomisili di Desa Umbu Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Jum’at (18/08/2017) Pagi. Hingga berita ini tayang masih belum diketahui penyebabnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.hebatriau.com, korban yang berinisial FL ditemukan tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 dini hari, dengan posisi telungkup di tempat tidurnya ruang tamu milik EL. Ungkap Afiktor Laoli
Diceritakan bahwa korban FL bersama dengan saudaranya AL, sepulangnya dari kegiatan malam hiburan HUT KEMRI ke-71 di Kecamatan Gido, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari (malam) Korban FL bersama dengan AL mendatangi rumah familinya EL di Desa Umbu Kecamatan Gido dan korban FL dan saudaranya AL meminta untuk istrahat dirumah EL. Ungkap Fiktor Laoli.
Ditambahkannya, tanpa ada rasa curiga, EL mempersilahkan korban FL bersama dengan saudaranya AL untuk istrahat di ruang tamu milik EL, dan hingga pukul 07.00 Wib pagi, AL membangunkan FL, dan FL terlihat tidak bernyawa dengan posisi telungkup. Tambahnya.
Dijelaskan bahwa korban FL merupakan siswa salah satu SMA Negeri di Kecamatan Lolofitu Moi.
Atas kejadian tersebut pemilik rumah EL, langsung melaporkan hal ini ke Polsek Gido.
Beberapa saat kemudian Pihak Kepolisian Sektor Gido langsung olah TKP bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Plus Hiliweto, Kecamatan Gido.
Iman Putra Jaya Gulo, AMK Petugas Kesehatan Puskesmas Plus Hiliweto, Gido, mengatakan “Jenajah korban tidak ditemukan tanda kekerasan.” Papar Iman
Kapolsek Gido, Meiman Gea, membenarkan hal itu, dan pihaknya tetap menyelidiki lebih lanjut akan kejadian tersebut. Ungkap Meiman.
Atas kejadian ini, warga berhamburan datang di TKP untuk melihat kejadian tersebut.
Melinda Laoli alias Ina Tini, warga Desa Sisobahili Kecamatan Gido Kabupaten Nias, yang merupakan ibu kandung dari korban menyatakan bahwa pihaknya tidak menuntut pihak manapun atas kejadian yang menimpa diri anaknya, dan meminta untuk tidak diotopsi lagi oleh pihak kepolisian dan berharap jenajah korban diijinkan untuk dibawa kerumahnya untuk dikebumikan. (Fa'ahakhododo Waruwu/Hr)