Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala desa , Babinsa koramil 02 Gido , perangkat desa Lahemo panitia pelaksana, Limnas, tokoh Masyarakat, Agama, dan pemuda.
Ketua Panitia pemilihan BPD Fanotona Halawa Menyampaikan pada peraturan Menteri dalam Negeri No.110 tahun 2016 Pasal 31 dan 32 tentang BPD,kami tim panitia pemilihan BPD didesa Lahemo Kecamatan Gido, Melaksanakan Pemilihan BPD yang kita bagi dua pelaksanaan. Yakni pemilihan keterwakilan Perempuan dan pemilihan perwilayah/dusun. Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.''ucap ketua panitia.
Pada hari hari ini yang kita laksanakan adalah pemilihan Keterwakilan perempuan. Puji tuhan terlaksana dengan baik.terimakasih kepada masyarakat Desa Lahemo yang telah datang untuk memberikan hak pilihnya, terimakasih kepada Kawan-kawan panitia yang telah kerja sama sehingga pemilihan sukses dengan baik tanpa masalah. Kepada masyarakat desa lahemo, kepala Desa kita tidak hadir dalam perhitungan suara karena ada kepentingan tugas lain.ucapnya.
Fanotona Halawa menyampaikan,perlu kita ketahui bersama jumlah DPT khusus perempuan berjumlah 336 di tambah 12 tambahan berjumlah 348 pemilih. yang telah melaksanakan hak pilihnya berjumlah 245 suara.
Dengan Perolehan suara :
1. Surti Megaria Buaya 178 suara
2. Arni Zebua 65 suara
Suara batal 2.
Kita berharap agar pelaksanaan pemilihan BPD untuk wilayah kedepan ini semoga berjalan dengan baik.
Reporter : Faebolododo waruwu