Bupati Nias Sampaikan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi Melalui Rapat Paripurna DPRD
Jumat, 09/07/2021 - 18:29:02 WIB
|
Foto : Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE.SH,M.Si |
Hebatriau.com, NIAS- Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE.SH,M.Si., menanggapi dan menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-DPRD Kabupaten Nias atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD di di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD setempat, Kamis (8/07/2021), dipimpin Ketua DPRD Alinuru Laoli didampingi wakil ketua dihadiri Anggota DPRD memenuhi kourum masing-masing Fraksi.
Di acara itu ada Wakil Bupati, Sekdakab Nias, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Sekwan dan Jajaran serta Undangan lainnya.
Ketua DPRD Nias juga pimpinan Rapat Paripurna Alinuru Laoli mengatakan, sambil mengetok palu, Rapat Paripurna sesuai dengan agenda yang telah di tetapkan lanjutan pembahasan RANPERDA pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Nias dan mendengarkan secara bersama-sama NOTA Jawaban/tanggapan saudara Bupati Nias terhadap pemandangan Umum di masing-masing Fraksi.
"Untuk itu Kepada Saudara Bupati Nias dipersilahkan untuk menyampaikan Nota Jawaban dan tanggapan dihadapan Rapat Paripurna Ini," kata Ketua DPRD Nias
Sementara itu, dalam tanggapan Pemkab Nias, Bupati Yaatulo Gulo, selain ia mengajak mengucapkan sukur, beliau juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Nias atas pandangan umum pada Ranperda pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.
Lanjutnya, karena penggabungan Perangkat Daerah dilakukan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 sebagaimana diubah dalam peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019″.
"Perangkat daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, diantaranya ada beberapa Perangkat Daerah memiliki keterbatasan sumber daya aparatur dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah,'' jelasnya.
Bupati Ya'atulo juga bermohon maaf, apa bila jawaban dan penjelasan yang disampaikannya tersebut ada hal-hal yang belum menyentuh sepenuhnya dari materi pemandangan umum yang disampaikan, yang nanti disamping pada acara pembahasan.
"Yang masih belum tersampaikan sekarang, akan dijelaskan pada kesempatan masa proses pembahasan RANPERDA berikutnya tentang pembentukan perangkat Daerah Kabupaten Nias yang sama-sama kita cintai ini." Pungkasnya sembari menyampaikan salam dari Pulau Nias
"yaahowu". Reporter :faebolododo Waruwu/Editor Fahrin Waruwu/Mesra)
Komentar Anda :