Kades Lahemo Sampaikan Aspirasi Pada Reses DPRDSumatera Utara Di Ruang Pertemuan Kecamatan Gido
Sabtu, 27/02/2021 - 08:53:55 WIB
HebatRiau.com, Nias - Reses Sidang ke II DPRD Provinsi Sumatera Utara sedang dilaksanakan. Reses ini berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor : 331/18/sekrg tgl 15 Februari 2021, salah satu anggota DPRD Sumatera Utara, Drs. Penyabar Nakhe dari Fraksi PDIP melaksanakan kegiatan Reses ini di Wilayah Kecamatan Gidö yaitu di Balai Pertemuan Kecamatan Gidö. Jumat, (26/2/2021).
Pada reses tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulö dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Dewia Zebua masing masing dari Fraksi PDI Perjuangan, Camat Gido Jellysman B. Geya, SSTP, MSi., para Tokoh Masyarakat Kec. Gido, para Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Para Ketua BPD se Kecamatan Gido.
Pada pertemuan tersebut seluruh peserta rapat menyampaikan aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat yang bisa di tangani oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sebagai wakil rakyat Drs. Penyabar Nakhe menampung segala aspirasi yang disampaikan bahkan ada yang dibuat dalam catatan catatan khusus. Camat Gido menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan di 21 Desa di Kecamatan Gidö, termasuk jalan jalan di Desa yang masih terisolir, pembangunan sekolah, irigasi, dan tempat pariwisata.
Salah satu peserta pertemuan, Kepala Desa Lahemo, Fa'ahakhododo Waruwu, S.Pd menyampaikan aspirasi peningkatan pembangunan dilokasi situs batu megalit gowe tuada ho, dan usul pembangunan gedung SMA Negeri di lokasi Desa Lahemo, Kepala Desa Lahemo menjelaskan bahwa lokasi tersedia dan hibah ada seluas satu hekta are. Hal ini disampaikan karena anak anak disekitar Desa ini banyak yang kesulitan sekolah karena jarak sekolah cukup jauh 10 km.
Banyak peserta reses yang berharap agar setiap aspirasi dan usul yang telah disampaikan dapat terakomodir pada APBD Provinsi Sumatera Utara. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulö sangat mengapresiasi aspirasi setiap peserta dan memberikan tanggapan yang jelas, demikian juga Dewia Zebua yang juga sebagai Anggota DPRD Kab. Nias sangat antusias dalam menanggapi setiap aspirasi yang disampaikan, semoga aspirasi ini bisa disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pantauan kami semua peserta pertemuan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya reses ini di Kecamatan Gidö sebagai sarana untuk mendapatkan perhatian Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Gidö. Penyabar Nakhe berjanji akan menyampaikan setiap aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan memperhatikan unsur prioritas.
Reporter : Faehuaro Gulo
Komentar Anda :