Penyalahgunaan Dana Bos SDN No.074050 Sawo Diduga Kurang Transparan Dalam Mengelolah
Senin, 01/02/2021 - 09:19:52 WIB
HebatRiau.com, Nias Utara - Program pemerintah dalam pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) merupakan untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah, baik administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana disekolah. kamis 28/01/2021.
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) terkadang di duga salah sasaran dalam pengelolaan dan penggunaannya, dimana hal ini banyak yang terjerat proses hukum.
Salah seorang oknum guru yang tidak disebutkan namanya kepada beberapa awak media, kamis 28/01/2021. Menyampaikan informasi, bahwa disekolah dasar negeri 074050 sawo, kecamatan sawo kabupaten nias utara, propinsi sumatera utara di duga kepala sekolah setempat kurang transparan dan terbuka kepada publik dan guru, terkait pengelolaan serta pelaksanaan, kegiatan dana BOS reguler tahun 2020.
Tambahnya (RSG) kepada beberapa awak media mengatakan bahwa, ada pun ketidak transparan dan ketidak terbukaan kepsek no.074050 sawo tersebut.
Mulai dari penanggung jawaban dan laporan dana BOS Reguler TW 2,3,4 tahun 2020, dimana barang modal, belanja jasa, belanja pegawai, dan barang habis pakai, diduga tidak jelas penggunaannya. ''rsg
Sementara saat dikonfirmasi beberapa awak media, kepsek SDN.no 074050 sawo(IBT) mengatakan bahwa pelaksanaan dan penggunaan serta pengelolaan dana bantuan operasional sekolah( BOS )reguler tw 2,3,4 tahun 2020 sudah sesuai juknis dan mekanisme.
''adanya beberapa informasi dugaan tidak benar, dimana semua dana BOS reguler tahun 2020 sudah dibelanjakan sesuai juknisnya dan serta laporan pertanggung jawabannya transparan dan terbuka kepada bapak/i.guru sdn no. 074050 sawo''kepsek.
Dugaan bagi-bagi uang 100 Ribu kepada bapak/i.guru pada saat kegiatan rapat tentang laporan pertanggung jawaban dana BOS 2020, itu belum ada di bagi-bagikan.''tambahnya
Kepsek sdn.no.074050 sawo mengatakan terkait dugaan bagi-bagi uang 100ribu itu kepada bapak/ibu guru, itu tidak benar dan saya belum membagikan uang kepada bapak/ibu guru sewaktu rapat laporan pertanggung jawaban dana BOS reguler 2020''kepsek
Lebih lanjut kepsek SDN. No. 074050 sawo menjelaskan, bahwa dana silpa tahun 2019 kurang lebih sebesar 10 juta rupiah. Telah di belanjakan 1 unit leptop dan lainnya, jelas kepsek saat di konfirmasi di sekolah.
Penulis; Awak media.
Komentar Anda :