www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Diduga Menyalagunakan Kewenangan Pada Pembagian BLT Oleh Kades Hilifalago, Kecamatan Onolalu, Nias Selatan
Rabu, 17/06/2020 - 10:14:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com, Nias Selatan – Kepala Desa HiliFalago Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan diduga menyalahi kewenangan dan menyalahgunakan jabatanya dengan memutuskan sendiri pembagian BLT atau  Bantuan langsung Tunai bagi masyarakat Desa Hilifalago, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.

Keputusan Masyarakat Desa dalam beberapa kali rapat sebelumnya bahwa yang berhak menerima bantuan langsung Tunai sebanyak seratus delapan puluh lima orang kemudian oleh kepala desa membagikan hanya kepada dua puluh empat KK saja. Keputusan ini bertentangan dengan Undang-undang Desa Sesuai Pasal 29  UU 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Kepala Desa dilarang adalah:

A. Dilarang  merugikan kepentingan umum membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu.

B. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya.

C.  Melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;
D. Melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa.

E. Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.

F.  Menjadi pengurus partai politik.
G. Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang.

H. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

I. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

J. Melanggar sumpah/janji jabatan, dan

K. Meninggalkan tugas selama 30 (tiga puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Keputusan kepala desa Hilifalago tidak menjalankan keputusan rapat perangkat desa bersama masyarakat setempat sebelumnya,  kepala Desa Hilifalago mengubah dan membuat keputusan sendiri dengan memasukkan anggaran sisa BLT yang seharusnya dibagikan kepada seratus enam puluh satu KK tersebut ke Kas Desa.

Inilah awal kegaduhan di masyarakat desa Hilifalago dan sudah menjadi perhatian baik pemerintah dan juga masyarakat umum. Ketika ketua BPD Desa Hilifalago dihubungi melalui selularnya mengatakan bahwa saya sudah mengundurkan diri dari BPD, dan  tentang pembagian BLT tersebut benar adanya.

Menurut Masyarakat yang tidak mendapat Bantuan BLT tersebut tapi tidak mau disebutkan namanya bahwa pada tgl 12 bulan juni 2020 kemaren kepala desa mengatakan bahwa Bagi masyarakat yang tidak menerima BLT ini silahkan melaporkan saya ke penegak hukum atau kemana saja, bagi yang tidak memiliki ongkos silahkan datangi saya.

Saya mengongkosi kalian melaporkan saya kemana saja katanya penuh arogan. Pagi ini sampai berita ini diturunkan camat Onolalu belum bisa dimintai komentarnya. (Red HR)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved