www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Cakades di Nisel, Usman Laia Apresiasi Kinerja Panitia
Sabtu, 26/10/2019 - 21:39:01 WIB

TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN -- Pemilihan Kepala Desa serentak di seluruh desa di Kabupaten Nias Selatan yang telah diselenggarakan pada 20 Oktober tahun 2019.

Salah seorang calon kepala desa Orahua Uluzoi, Usman Laia dengan Nomor urut 2, mengapresiasi kinerja panitia pilkades dimana telah memberikan kesempatan kepada para calon kepala desa untuk menyampaikan visi dan misinya dihadapan masyarakat Desa Orahua Uluzoi.

"Saya sangat puas dengan kinerja Panitia Pilkades desa orahua Uluzoi kecamatan susua, yang di ketuai oleh Februari Laia, sekretaris Syukurhati Laia, Bendahara Marinus Buulolo anggota Sabadi Laia, Perisman Laia, Petrus Laia dan Fanaha Buulolo" ungkapnya.

"Pada awalnya saya ragu semua yang telah di rencanakan akan terhambat, dari berbagai kekurangan, salah satu Desa Orahua uluzoi yang sangat cukup jauh dari perkotaan yang penuh dengan rintangan dalam perjalanan dengan jarak tempuh ±3 jam sepeda motor" ujarnya lagi.

Selain itu Usman Laia, mengapresiasi atas kinerja DPMD Kabupaten Nias Selatan, pelayanannya yang ramah, tidak pelit informasi mau melayani dengan baik, meluangkan waktu untuk berbincang demi mensukseskan Pilkades 2019.

Sebagai cakades dalam beberapa kali kunjungan, dan ini juga salah satu pertanda bahwa kepemimpinan Bupati Nias Selatan, Kepala Dinas, Kabid dan Jajaran memberikan pelayanan yang terbaik. Begitu juga dengan Bapak Sokhinaso Giawa selaku Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Nias Selatan.

Pada saat kunjungan dan sekaligus mendampingi beberapa masyarakat pengurusan KK dan KTP dalam kurun waktu ±23 menit pengurusan terselesaikan, pada tgl 09 Oktober 2019 semua ini saya temui secara alami tanpa arahan atau tekanan.

Adapun Paparan Visi Misinya :

Visi : Melepaskan Desa Orahua Uluzoi dari ketertinggalan. Berdasarkan keberadaan potensi yang real di Desa Orahua Uluzoi di ketiga Dusun antara Lain Hiliharefa (Dusun I)  Hilimbuasi (Dusun II) dan Hiligafoa (Dusun III), yang sampai saat ini masih belum ada perubahan dan atau perkembangan yang seharusnya perubahan secara drastis telah terjadi, berdasarkan program pemerintah Presiden Jokowi Dodo melalui penyaluran dana Desa untuk pembangunan desa.

Bagaimana cara/dasar saya melepaskan desa Orahua Uluzoi dari Ketertinggalan? Yakni berlandaskan dalam undang-undang No.6 tahun 2014 Desa telah mengatur keuangan dan aset Desa dalam rangka memberikan pelayanan  pada masyarakat  antara lain yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, adanya kewajiban bagi pemerintah dari Pusat sampai dengan kabupaten atau kota untuk memberikan transfer dana bagi Desa, hibah ataupun donasi.

Salah satu bentuk transfer dari Pemerintah untuk menunjang pembangunan di Desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa adalah dana yang diberikan kepada Desa yang berasal dari perimbangan keuangan pemerintah pusat  dan daerah yang di terima oleh kabupaten  atau kota. Dan sesuai Permendes No.11 tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 dan beberapa misi yang tidak terlepas dari visinya.

Uraian misinya sebagai berikut:
1.    Mewujudkan Aparat Desa yang bersih  dan sadar fungsi yang dimulai dari diri saya sendiri sampai dengan jajaran, dimana selama ini salah satu hambatan dalam membangun desa dan tidak paham fungsi. Dan hal demikian dapat di laksanakan melalui mekanisme Pemberdayaan dengan Pelatihan melalui pemberdayaan 30% dari alokasi dana Desa.

2.    Mewujudkan pengadaan air bersih dan penerangan /Listrik Desa dimana sampai detik saat ini, Masyarakat masih belum mendapatkan air bersih yang layak, kebutuhan mandi,Cucian dan konsumsi dalam kebutuhan sehari-hari, dengan pengadaan air bersih ini dapat menjamin kesehatan jasmani setiap Masyarakat, Jasmani sehat maka pola pikir juga secara otomat akan berpikir sehat. Listrik juga masih belum tersentuh masyarakat sesuai kebutuhan pendukung aktifitas. Dan hal ini kita dapat laksanakan sesuai mekanisme dasar pembentukan RPJMDES lanjut RKPDES yang melalui Pembangunan yang dapat diambil 70% dari alokasi dana desa.

3.    Memaksimalkan manfaat peruntukan dana desa untuk kesejahteraan desa secara akuntable dan transparan, dimana melihat kebutuhan yang urgen dan di butuhkan oleh masyarakat, dan secara transparan berdasarkan pasal 9 ayat(6 uu No. 12 tahun 2018) dan uu no.14 tahun 2014 dan jelas saat ini urgent pembangunan jalan dari desa Orahua Uluzoi  menuju Perkotaan yang terdiri dari 3 Dusun.

4.    Meningkatkan pemerataan perhatian terhadap wilayah 3 Dusun melalui pembangunan akses jalan desa yang membuka antar desa serta jalan akses jalan menuju kawasan pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan desa melalui dana desa yang terdapat di Bidang Pembangunan yang diambil 70% dari alokasi dana desa.

5.    Mengangkat Perekonomian Desa Melalui pembentukan BUMDES yang di landasi undang-undang No. 32 Tahun 2004 Berdirinya Badan Usaha Milik Desa yang terdapat di bidang Pemberdayaan 30% dari alokasi dana desa.

6.    Mengangkat marwah Adat dan Meminta Masukan dari Tokoh Adat,Agama,Masyarakat dan Kepemudaan dengan melakukan hal berikut juga sebagai jaminan untuk desa untuk mempererat hubungan kekeluargaan, keamanan dan terlaksanakanya kegiatan pembangunan, hal-hal demikian kita juga dapat melakukan melalui bidang pemberdayaan 30% dan Pembinaan 70% dari alokasi dana desa.

Menurut Usman Laia, semua hal diatas dapat dilakukan 100% atas dukungan masyarakat Desa Orahua Uluzoi dan pemerintah tingkat kabupaten, selain itu juga  Visi & Misi saya ini dapat di jadikan sebagai jaminan ikatan terhadap masyarakat jika terpilih. Saya memberikan gambaran secara singkat atas konsep pembagian Misi saya secara sistematis Melalui Pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) yang selanjutnya terbentuk Rencana Pembangunan Desa (RKPDES) yang terbagi menjadi lima (5) bagian yakni:
1.    Pemberdayaan
2.    Pemerintahan
3.    Pembangunan
4.    Pembinaan dan
5.    Biaya takterduga

"Saya berharap agar masyarakat bijaksana dalam menentukan pilihan, Jika saya di beri kepercayaan untuk menjadi pemenang dan pemimpin di Desa Orahua Uluzoi ini, saya berkomitment untuk meletakan Jabatan dan/ memundurkan diri jika saya tidak dapat bekerja sesuai Visi, Misi dan kebutuhan Desa Orahua Uluzoi, ini sebagai acuan dan integritas moral saya sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kab. Nias Selatan sesuai Amanah dan arahan Pimpinan saya Eks Pimpinan KPK bapak Bibit Samad Rianto yang sekaligus kawal Dana Desa dan menjabat sebagai ketua Satgas Dana Desa PDTT . Saya juga berharap agar masyarakat dapat berpikir dalam jangka Panjang menentukan pilihannya demi masa depan anak, cucu dan cicit, dan jelas inilah saatnya untuk berbenah melespaskan diri dan/atau dari Ketertinggalan yang dimana Pemuda adalah Pewaris dan pemilik Masa depan Desa Orahua Uluzoi, kalau bukan sekarang kapan lagi dan kalau bukan kita siapa lagi"ceritanya.***



 
Berita Lainnya :
  • embatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  • IMO Indonesia Sampaikan Selamat Kepada Prabowo - Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
  • Barita Simanjuntak : JA Burhanuddin Bernyali Buat Pedang Adhyaksa Menyala
  • Bupati Rohul H Sukiman Bersama Rombongan Hadiri Langsung Pelepasan Pawai Taaruf MTQ Prov Riau Di Kota Dumai
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Teriring Ucapan dan Doa dari Keluarga Besar IMO-Indonesia Atas Pernikahan Putri Bamsoet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved