www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Adelin Lis, Satu Terdakwa Kasus Korupsi Besar di NKRI Buron Kelas Kakap, Sudah Ditangkap, Kini Tidur Dalam Penjara
Kamis, 17/06/2021 - 20:25:26 WIB
TERKAIT:
   
 

hebatriau.com- Jakarta- Terdakwa kasus pembalakan liar Adelin Lis mendapat kawalan ketat sejumlah pihak keamanan dan personel polisi saat bergegas meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Rabu (18/7/2007) silam, yang sempat buron, kini sudah ditangkap. Adelin Lis yang merupakan buronan kelas kakap kasus korupsi di Tanah Air ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leo Simanjuntak membenarkan informasi tertangkapnya Adelin Lis. Buronan yang pernah dua kali melarikan diri ini tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi pada Maret 2021 ketika memasuki Singapura. "Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim kami di Singapura sudah stand by di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," Jelas Kapuspenkum, Rabu (16/6/2021) malam. Adelin Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada 2006. Namun besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tak dikenal mengeroyok 4 petugas KBRI yang mengawalnya. Namun setelah itu bisa ditangkap lagi setelah dibantu kepolisian Beijing. Pada 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi maret tahun 2021 di Singapura. (SHI Group) Sumber ANTARA/RINO TAREKAT



 
Berita Lainnya :
  • Menkomdigi: Ekosistem Digital Aman Perkuat Kiprah UMKM Perempuan
  • Awali 2026, Menkeu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
  • Agung Luncurkan Aplikasi Sip Aman Permudah Urus Izin Bangunan
  • Pastikan Internet Pendidikan Merata, Kemkomdigi Perluas Akses Belajar Digital hingga Daerah Terpencil
  • Realisasi Sementara APBN 2025, Menkeu Purbaya: APBN Tunjukkan Kinerja yang Solid
  • Kunjungi KPPN Jakarta I dan II, Menkeu Tegaskan Pentingnya Patuhi Batas Waktu pada Akhir Tahun Anggaran Rabu
  • Surati Kejati & Perwakilan BPKP Riau, APMR-B pertanyakan perkara oknum DPRD inisial (IS) dan ancam demo jilid 3
  • Denda Damai: Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi?
  • SuksesTaja Raker Akhir Tahun IKTS  Tahun 2025
  • Menjaga Denyut Penegakan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    7 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    8 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    9 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved