www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Fahrin Waruwu
WNA Australia Produksi Narkoba Dari Daun Kratom Pasokan Dari Kalimantan, Dikirim Ke Bali dan Australia
Selasa, 17/11/2020 - 20:55:57 WIB

TERKAIT:
   
 

BALI - Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkotika. Ada 8 orang dari 6 kasus yang berhasil diungkap, salah satu tersangkanya James Travis Mcleod merupakan WNA Australia,  Tersangka  awalnya ditangkap atas kepemikan sabu.

"Jadi awalnya tersangka ditangkap atas kasus kepemilikan sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

James Travis Mcleod  ditangkap berdasarkan pengakuan dua warga lokal yang menjadi kurir narkoba, Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38). Dua kurir inilah yang membawan pesan 0,86 gram sabu untuk James Travis Mcleod

Mendapat informasi tersebut, polisi lalu menggerebek vila yang disewa bule nyentrik berusia 43 tahun itu di Jalan Beraban, Kerobokan, Kuta Utara. Vila itulah yang dipakai sebagai home industri kratom.

Di vila itu, polisi menemukan berbagai bahan dan alat untuk memproduksi kratom, terdiri 1 bungkus plastik berisi bunga kering warna coklat, 1 loyang berisi pecahan daun warna hijau, 5 jirigen cairan kimia, 1 plastik berisi serbuk putih, 3 loyang berisi serbuk warna hijau muda, 9 loyang berisi adonan warna coklat.

Ada juga 2 saringan plastik, 1 buah blender, 1 bungkus plastik besar berisi kapsul berwaran putih dan ungu, puluhan botol kecil dan 1 timbangan digital.

"Polresta Denpasar terus melakukan pengembangan pasca tertangkapnya TJM seorang warga negara Australia terkait kepemilikan sabu dan pengolahan daun kratom," kata Kasar Narkoba Polresta Denpasar AKP Mikael Hutabarat

Polisi menyebut tersangka James Travis Mcleod mendapatkan pasokan daun kratom dari pontianak, Kalimantan Barat, dalam sekali pengiriman, ia mendapatkan seberat 10 kilogram," Ungkap  Kasar Narkoba Polresta Denpasar 

"Tersangka kemudian mengolah daun kratom ini dengan bahan kimia. Kemudian ia mengedarkan hasil olahan daun kratom ini kepada rekan rekannya yang ada di Bali dan mengirimkan ke Australia.  Hal ini diketahui dari bukti pembayaran dan surat pengirimannya," ungkap  Kasar Narkoba Polresta Denpasar lebih lanjut

"Setiap pengiriman TJM bisa mendapatkan 10 kg daun kratom lalu mengolahnya. Pelaku juga mengirimkanya pada rekan-rekannya sekitar Bali dan Juga mengirimnya ke Australia," kata AKP Mikael Hutabarat

"Pelaku TJM kurang kooperatif dalam penyelidikan," tegas AKP Mikael Hutabarat

Kepada petugas tersangka mengaku telah membuat obar dari kratom ini sejak 7 bulan terakhir. Selain itu kepolisian masih mendalami terkait adanya keterlibatan jaringan dalam peredaran daun kratom yang dilakukan warga negara australia.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat satu , Undang undang nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara .

Olahan daun kratom dapat menimbulkan efek euforia atau bekerja layaknya obat bius yang membuat emosi dan sensasi yang dirasakan otak menjadi berantakan. Bahan aktif yang terkandung dalam daun kratom adalah alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine.

Kandungan ini bisa memberikan efek analgesik atau meredakan nyeri, meredakan peradangan di tubuh, atau membuat otot menjadi lebih rileks. Bahkan, jumlah alkaloid pada daun kratom dianggap sama dengan yang terdapat pada narkoba jenis opium dan magic mushroom.

Tubuh akan merasakan efek samping daun kratom dalam waktu 10 menit setelah dikonsumsi. Efek itu bisa bertahan sekitar 1,5 jam. Apabila dikonsumsi dalam jumlah besar, efeknya bisa mencapai 5 jam. Dalam waktu itu pula, daun kratom dapat membuat koordinasi motorik tubuh terganggu, seperti yang terjadi pada orang mabuk. (LEP/SHI Group).



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved