Suyudi A.S Siapkan Transformasi Polri: Dari Pembenahan Mabes hingga Perang Melawan Judi Daring
JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Paparan tersebut mencakup pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga penguatan akuntabilitas anggaran.
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Komisi III DPR kemudian menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi setelah menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026.
1. PEMBENAHAN KELEMBAGAAN
Suyudi mengatakan struktur organisasi Polri perlu dibuat lebih proporsional dengan memperkuat satuan kewilayahan, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek.
Ia menyebut Mabes Polri akan diarahkan menjadi lebih ramping, sementara Polres dan Polsek diperkuat sebagai ujung tombak pelayanan serta operasional kepolisian.
“Polda proporsional dan suportif. Polres kuat sebagai kesatuan operasional dasar. Polsek tangguh dan dekat dengan masyarakat,” ujar Suyudi dalam paparannya.
Menurut Suyudi, struktur yang tumpang tindih serta lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah akan disederhanakan.
“Penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” katanya.
2. PEMBENAHAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN SISTEM REKRUTMEN.
Suyudi menyatakan pembenahan SDM akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa purnatugas.
“Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas,” ujarnya.
Dalam agenda pembenahan tersebut, Suyudi juga menekankan pentingnya membangun sistem SDM yang lebih transparan dan profesional.
3. PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK
Suyudi mengatakan orientasi pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam 100 hari pertama, ia menjanjikan penguatan layanan pengaduan melalui nomor 110 serta pelayanan SPKT yang lebih responsif dan ramah terhadap korban.
“110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak, SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat, Polsek tangguh,” kata Suyudi.
4. PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM
Suyudi menegaskan penanganan perkara harus dilakukan secara tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian hukum serta memperhatikan prinsip keadilan.
Sejumlah kejahatan menjadi perhatian dalam agenda penindakan, antara lain narkotika, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran hingga aksi debt collector yang melanggar hukum.
“Prioritas penindakan tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Narkotika tetap menjadi fokus, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector juga menjadi prioritas,” ujarnya.
Suyudi juga menegaskan prinsip yang ingin dibangun dalam penegakan hukum.
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan, tegas tidak berarti sewenang-wenang,” katanya.
5. PENGUATAN PENGAWASAN
Suyudi menyatakan sistem pengawasan internal Polri perlu diarahkan dari pola reaktif menuju pengawasan berbasis risiko.
Pendekatan tersebut ditujukan agar potensi persoalan dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal, bukan hanya ditangani setelah terjadi pelanggaran.
6. PENGUATAN AKUNTABILITAS ANGGARAN
Program keenam berkaitan dengan tata kelola anggaran. Suyudi menempatkan akuntabilitas anggaran sebagai bagian dari agenda transformasi Polri untuk memastikan pengelolaan sumber daya institusi dapat dipertanggungjawabkan.
Selain enam program prioritas, Suyudi juga memaparkan sejumlah quick wins yang akan menjadi sasaran pada 100 hari pertama kepemimpinannya apabila ditetapkan sebagai Kapolri.
Agenda tersebut antara lain penguatan keamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring serta penipuan digital.
“Quick wins 100 hari. Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital,” kata Suyudi.
Ia juga menyampaikan rencana harmonisasi standar operasional prosedur (SOP) dengan KUHAP baru dan prinsip hak asasi manusia (HAM), termasuk penerapan scientific investigation dalam proses penegakan hukum.
Pada hari pertama hingga ke-30, Suyudi akan memetakan kondisi riil Polri, menetapkan komando perubahan dan membangun baseline.
Kemudian pada hari ke-31 hingga ke-60, tahapannya diarahkan untuk menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
“Hari ke-31 sampai 60, yaitu menguji perbaikan,” ujarnya.
Sementara pada hari ke-61 hingga ke-100, tahapannya diarahkan untuk memperlihatkan hasil perbaikan sekaligus melakukan koreksi apabila ditemukan kegagalan.
“Hari ke-61 ke-100: memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” kata Suyudi.
Ia menegaskan program 100 hari tersebut bukan sekadar untuk memperbanyak agenda pada awal masa kepemimpinan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” tegasnya.
Setelah menjalani fit and proper test dan memaparkan visi, misi serta program kerjanya, Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026) menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses kelembagaan DPR sebelum pengangkatan oleh Presiden.***
Komentar Anda :