www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
Jumat, 31/07/2026 - 08:16:03 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya secara resmi mengumumkan pemberhentian Imelda Samsi dari keanggotaan organisasi. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 0075 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Jumat (31/07/26). 

Dalam siaran pers yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, ditegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi sekaligus langkah tegas terhadap setiap tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban, persatuan, dan marwah organisasi.

DPP GRIB Jaya menjelaskan bahwa polemik yang terjadi di Provinsi Riau beberapa waktu terakhir telah memunculkan berbagai video dan pemberitaan di media sosial maupun media daring tanpa adanya perintah, instruksi, arahan, maupun persetujuan dari DPD GRIB Jaya Provinsi Riau ataupun DPP GRIB Jaya. Tindakan tersebut dinilai telah memperkeruh situasi internal organisasi.

Selain itu, DPP menegaskan bahwa surat tugas khusus yang selama ini dijadikan dasar oleh Imelda Samsi untuk membangun berbagai narasi di ruang publik sejak awal telah dinilai cacat secara administrasi organisasi. Menurut DPP, surat tersebut kehilangan dasar keberlakuannya setelah kepengurusan definitif DPD GRIB Jaya Provinsi Riau terbentuk dan Ketua DPD resmi memperoleh Surat Keputusan dari Ketua Umum.

Dalam penjelasannya, DPP juga menyatakan telah menemukan dugaan penyalahgunaan bahkan pemalsuan dokumen organisasi. Disebutkan bahwa terdapat surat tugas khusus yang memuat dua nama, padahal Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal tidak pernah menerbitkan maupun menandatangani surat dengan format dan isi sebagaimana yang beredar. Oleh karena itu, DPP meminta seluruh kader agar tidak lagi mempercayai narasi maupun dokumen yang tidak berasal dari mekanisme resmi organisasi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, DPP GRIB Jaya memutuskan memberhentikan Imelda Samsi dari keanggotaan organisasi. Sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan Nomor 0075 Tahun 2026, yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak, kewenangan, maupun kapasitas untuk bertindak atas nama GRIB Jaya, termasuk menggunakan atribut, simbol, identitas, ataupun mengatasnamakan organisasi dalam bentuk apa pun.

DPP juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus DPD, DPC, PAC, ranting, serta seluruh anggota GRIB Jaya di seluruh Indonesia agar mematuhi dan melaksanakan keputusan tersebut secara penuh.

Melalui peristiwa ini, DPP GRIB Jaya berharap seluruh kader menjadikannya sebagai pembelajaran penting bahwa setiap dinamika internal organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui media sosial maupun pemberitaan yang berpotensi memperkeruh keadaan dan merugikan nama baik organisasi.

DPP menegaskan bahwa organisasi tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap mengacaukan organisasi, menyebarkan informasi yang menyesatkan, ataupun melakukan langkah-langkah di luar mekanisme organisasi. Penegakan aturan dan pemberian sanksi tegas merupakan komitmen DPP untuk menjaga wibawa, soliditas, serta marwah GRIB Jaya sebagai organisasi yang berlandaskan aturan dan disiplin.

Dengan diterbitkannya keputusan ini, DPP GRIB Jaya mengajak seluruh kader di semua tingkatan untuk tetap menjaga persatuan, menaati garis komando organisasi, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme internal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.***

 




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
  • Ketua GRIB Jaya Riau, Martin Purba: Klaim Sepihak Diminta Dihentikan, Itu Pembohongan Publik
  • Dugaan Ship Breaking Ilegal di Pantai Pulau Bungkuk Dumai Tuai Sorotan, Legalitas Pembongkaran Kapal Dipertanyakan
  • DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Resmi Berhentikan Sejumlah Pengurus, Tegaskan Penataan Organisasi dan Disiplin Internal
  • Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
  • Keamanan DPRD Riau Telan Anggaran Hampir Rp 6 Miliar, Insiden Bentrok Picu Pertanyaan Besar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    5 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    6 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    7 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    8 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved