www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Dirjen Perundang Undangan Kemenhum-HAM Dorong Kantor Wiliyah Kemenhum-HAM Untuk Menginvetarisir Berbagai Peraturan Daerah
Jumat, 24/03/2023 - 16:47:37 WIB

TERKAIT:
   
 

hebatriau.com,JAKARTA -- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di satuan kerja di daerah untuk menginvetarisir berbagai peraturan daerah, termasuk Peraturan Gubernur dan Bupati/Walikota di sejumlah daerah.

"Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM. Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM," ujar Dirjen PP Kemenkum HAM Prof.Dr.Asep Nan Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Maret 2023.

Dirjen PP Kemenkum HAM Asep Nana Mulyana menuturkan, kebutuhan akan Perancang Peraturan Perundang-undangan semakin penting untuk menghindari permasalahan umum yang biasa terdapat dalam sebuah peraturan perundang-undangan.

"Kanwil Kemenkum HAM sangat berperan di daerah masing-masing agar seluruh regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai Perda maupun Pergub/Perbub dan Perwali bertentangan dengan ketentuan hukum secara nasional," ujar Asep Nana Mulyana

Asep Nana Mulyana memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum HAM Bali dalam merealisasikan peran Kemekum HAM di daerah yang terlibat langsung dalam penyusunan maupun perancangan sejumlah peraturan di daerah.

"Kanwil Kemenkum HAM Bali bersama pemerintah daerah membangun harmonisasi dalam penyusuan dan perancangan perundang-undangan di daerah, agar Perda maupun Pergub dan Perbup tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku secara nasional dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat luas," ujar Asep.

Asep Nana Mulyana mengapresiasi kinerja perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali. Asep menyampaikan agar pelaksanaan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sudah berjalan tetap dilaksanakan, dan juga menyampaikan akan mengajukan berapa kebutuhan perancang yang diusulkan, serta akan dilakukan penguatan kinerja perancang peraturan.*jh/bnb.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  • Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu: Miliki Potensi Besar untuk Masuk Kabinet Pemerintahan Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved