Viral !, Di Siak Ratusan Warga Buat Kerumunan di Masa Covid-19, Mereka Tolak Didirikannya Rumah Ibadah Kristen
Minggu, 18/07/2021 - 17:24:22 WIB
Hebatriau.com- Siak-Riau-Dimasa Pandemi Covid-19, ada saja masyarakat lakukan kerumunan dinilai melanggar Peraturan Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal tersebut terbukti dividio yang beredar di Media Sosial (Medsos), terlihat ratusan masyarakat di Wilayah kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tanggal 16 Juli 2021, pukul 13:00-17:00, Ratusan Warga tersebut, mereka berkerumun dengan alasan demo menolak didirikan nya rumah ibadah tempat berdo'a Warga Indonesia yang beragama Kristen Protestan di wilayah tersebut.
Dikutip Media ini di group Forum Prof. Yasona H. Laoli Menkumham Minggu (18/7), yang di Posting oleh warga menuliskan, Masyarakat Mayoritas melakukan demo untuk menghentikan pembangunan tempat ibadah dan tidak menginginkan ada perkumpulan ibadah umat Kristen di desa pebadaran, kecamatan Pusako, kabupaten Siak, provinsi Riau.
"Kita sudah menjelaskan pada mereka, bahwa kita tidak menyebut bangunan tersebut adalah gereja melainkan kita sebut tempat itu adalah tempat ibadah/Pos PI, karena memang persyaratan untuk mendirikan sebuah gereja belum terpenuhi," tulis Warga di Forum Medsos Facebook tersebut.
Sayangnya penyampaian warga Kristen disitu, tidak didengar oleh ratusan warga yang Kordinatornya belum diketahui siapa namanya, Namun mereka tetap bersikukuh beralasan bahwa bangunan tersebut adalah gereja dan mereka mau mengusir pendeta dan sekeluarga dari desa tersebut.
"Perangkat desa dan kecamatan bahkan pengamanan dari polisi sudah turun tangan, namun mereka kelihatan mereka berpihak kepada masyarakat tersebut dan membujuk pendeta tersebut untuk menandatangani surat yang berisi bahwa pembangunan tersebut tidak akan dilanjutkan," tambahnya menulis.
Dari awal sudah kelihatan bahwa masyarakat tersebut dengan memaksa atau tidak mau secara hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Jemaat dan keluarga pendeta yang ada di sana sedang tertekan oleh karena kejadian tersebut sehingga mereka terpaksa untuk menyetujui surat tersebut dan mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
"Jemaat dan keluarga pendeta memiliki alasan juga bahwa mereka tidak mau ada pertumpahan darah karena ada kemungkinan kedua belah pihak akan saling menyerang.
Kejadian tersebut telah direkam video.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Juli 2021, pukul 13:00-17:00.
"Apakah ada arti Pancasila dan bhineka tunggal Ika di bangsa dan negara kita ini?, Kenapa pemerintah lokal setempat tidak bisa secara tegas menegakkan hukum? Malah mereka takut kepada masyarakat," akhirinya.
Berbagai komentar nitizen pun mereka sampaikan, mereka meminta Pemerintah untuk adil kepada Warga Negaranya, sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Terkait Vidio yang viral di Media Sosial, group media ini berupa untuk melakukan kalirifikasi..namun hingga berita ini ditayang belum ada keterangan resmi dari Pihak Kepolisian dan Pemerintah dan Kantor Kementerian Agama setempat. (Fah/ Redaksi SHI Group)
Komentar Anda :