Masyarakat 3 Desa, Desak Komisi II DPRD Rohul, Hearing Hasil Identifikasi PT Hutahaean Dalu-dalu
Jumat, 18/06/2021 - 18:13:35 WIB
hebatriau.com- ROKAN HULU - Masyarakat Desa Tambusai Timur, Tingkok dan Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, mendesak Komisi DPRD Rokan Hulu (Rohul) menindaklanjuti surat permintaan untuk dihearingkan PT. Hutahaean Dalu-dalu.
Desakan Rapat Degar Pendapat (RDP) disampakan Tokoh dan Masyarakat tiga desa tersebut, tentang hasil identifikasi lahan masyarakat di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hutahaean yang sudah dilaksanakan sejak Selasa, (30/3/2021) lalu.
Demikian disampaikan Tokoh Masyarakat juga Anggota DPRD Rohul Fraksi Gerindra Dapil II Budiman, dan masyarakat Dahrin Hasibuan, Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Rohul (Gempar) Balyan Nasotion kepada wartawan group media ini Jumat, (18/06/2021).
"Kami masyarakat minta Komisi II DPRD Rohul untuk segera hearingkan hasil pengukuran/ identifikasi Lahan PT. Hutahaean Dalu-dalu tersebut," tegas Dahrin Hasibuan dan Balyan Nasution
Mereka masyarakat dan Tokoh tambah Budiman, meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tegas terhadap hasil pengukuran tersebut. Pemerintah jangan "Peti Eskan" bila ada temuan pada saat identifikasi lahan masyarakat tersebut di PT. Hutahaean Dalu-dalu, kemitraan itu sudah gagal, hasil setelah berhasil kelapa sawit tersebut kurang lebih 20 tahun dinikmati sendiri, tak dipedulinya masyarakat yang punya lahan.
"Kami meminta keputusan tegas.
Hentikan aktifitas di lahan mitra tersebut. Apabila tidak diselesaikan masyarakat tiga desa ancam akan menduduki lahan mereka," Sebut Balyan Nasution bersama yang lainnya.
Masih Ketua Gempar Rohul, secara aturan dan persuasif sudah dijalankan mereka masyarakat masih menaati aturan dan Undang-undang yang berlaku
"Kami sudah cukup sabar, jangan dianggap kami tidak berani melakukan aksi dilapangan, mohon kepada penegak hukum dan pemerintah ambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat. Masarkaat juga punya kesabaran, namun
kesabaran ada batasnya," ungkap Ketua Gempar Rohul.
Sebelumnya saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah terkait surat masyarakat tiga desa tersebut, dirinya sudah mengetahui, namun waktu diagendakan, masih belum bisa dijawab. (Fah/SHI Group)
Komentar Anda :