www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Nias Sambut Kunjungan Kalapas Gunungsitoli Bahas Pembangunan Komplek Kemenkum HAM Kepnis.
Jumat, 04/06/2021 - 17:22:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Kota Gunungsitoli-hebatriau.com- Jumat, 04/06/2021. Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Gunungsitoli Soetopo Barutu bersama jajarannya Kasubbag Tata Usaha Borozatulo Gea, SH., dan Feriman Harefa, S. Km bersilaturahmi dengan Bupati Nias Dr. Sökhiatulö Laoly, M.M Jumat (4/6/2021). Pertemuan tersebut dilaksanakan Pondopo Bupati Nias, tampak sangat akrab dan tetap Protokol Kesehatan Covid 19.

Pada acara silaturahmi itu, Kalapas mengharapkan atensinya Bupati Nias, dan selama menjadi Bupati Nias 2 Periode ini, dapat meninggalkan kenangan buat Generasi Nias dengan kebijakan Pro Rakyat.

Demikian disampaikan Kalapas Gunungsitoli Soetopo Barutu sesuaiWacana Pembangunan institusi Komplek Kementerian Hukum dan HAM kepulauan Nias. Dan menyampaikan permohonan lahan yang kurang lebih 15 Ha. itu Nanti bisa di ajukan kepada Bapak Menteri Hukum dan Ham RI, untuk dibangunkan komplek Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Nia

"Kami dari Lapas Gunungsitoli ucapkan terima kepada Bapak Bupati Nias atas sambutan ini, dengan harapan mari bersama-sama membangun Nias kedepan," kata Barutu.

Kalapas Gunungsitoli memaparkan,
Kememkumham RI memiliki 7 jenis Satker UPT yaitu :

1.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),
2.Rumah Tahanan negara (Rutan),
3.Balai Pemasyarakatn (Bapas)
4. Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara)
5.kantor Imigrasi, 6.Rudemim(rumah detensi imigrasi,(buat WNA ilegal,over homestay), 7.Balai Harta Peninggalan (pengawasan Cagar budaya).

Khusus institusi Pemasyarakatn saja ada bermacam-Macam Satker antara lain : 1.Lapas Klas 1, 2. Lapas klas IIA,IIB 3. Lapas klas III, 4.Lembaga Pemasyarakatan Terbuka, 5.Rutan klas I 6.Rutan klas IIA,IIB 7.Bapas Klas I, 8. Bapas klas II, 9.Rupbasam Klas I dan 10 Rupbasan klas I

"Demikian juga dengan standar pengamananya ada type : 1.Lapas maximum security (High risk), 2. Lapas medium security dan 3. Lapas minimum security," paparnya

Masih Barutu, adapun tujuan kenapa kepulauan nias atau kabupaten Nias kita wacanakan mengingat lahan tersedia dan di pertengahan akses 5 kab/kota, tujuan yang dengan terbangunnya institusi ini antara lain :

1. Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat, Hadirnya Negara di Tengah Rakyat Yang Membutuhkan layanan, Yang Mudah, Murah di jangkau dalam pelayanan oleh masyarakat/keluarga terpidana.

2. Kemungkinan Tidak semua dibangun Sekaligus, Paling Tidak yang Mendesak di Bangun ada 3 instansi antara Lapas Klas 1 atau High Risk, kantor Imigrasi dan Balai Pemasyarakatan.

Maka Diharapkan Dengan Terbangunnya komplek ini di kep Nias,

1. Komplek ini Melengkapi institusi Pemerintah Pusat di Daerah.

2. Bidang ekonomi, Setidaknya akan Memberikan Tambahan Putaran ekonomi di kab Nias, karena Bertambah SDM aparatur negara lebih 300 Orang Belum Termasuk Keluarga, Mis Restoran, Rumah Makan, ped Sembako dl

3.Bidang Transportasi, dipastikan akan dibutuh Sarana Lebih dari yang Sudah ada. Baik Udara, laut dan Darat Misalnya :

Untuk lapas klas 1 ( high risk) Sebagai lapas Rujukan dari Lapas di Sumatera, Terhadap Pidana Tinggi tidak lagi Bapak Menkumham Mesti Menempatkan ke Lapas 1 Medan atau ke Nisakambang Seperti Selama ini, juga ada alternatif lain lapas klas 1 di Kep Nias

Tambahan Potensi ekonomi lumayan Misalnya :

Selama ini Terpidana Pidana Tinggi Wilayah Sumatera Selama ini pasti dikirimkan ke Nusakambangan, kalo ada di Kepulauan Nias ini Mantap Sekali

"Kemudian selama ini Terpidana Pidana Tinggi Wilayah Sumatera Selama ini pasti dikirimkan ke Nusakambangan, kalolau ada di Kepulauan Nias ini Mantap Sekali, karena Mau tidak Mau Uang Masyarakat Dari Aceh, kepri, Sumbar, Riau, Palembang Sumut, dll, akan di edarkan di pulau ini. Penerbangan lancar, ojek online hidup, Penginapan hotel dan Rumah Makan dan destinasi Wisata Pasti Masyarakat Dari Batam, atau Palembang Berkunjung ke Pulau Nias Membelanjakan Uangnya," tutur Kalapas Soetopo Barutu

Mananggapi pembangunan Komplek Kemenkum tersebut, disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Nias. Dikatakan Bupati Nias yakin Komplek Kemenkum di bangun di Nias kedepan.

"Moment nya memungkinkan Dasarnya Kita Punya lahan Cukup, Maka Kalapas Gunungsitoli Dengan demikian keluarga Warga Binaan akan Mengunakan alat transportasi Pesawat atau Laut ke Nias, Belum lagi Sarana transportasi online di dalam pulau ini, termasuk penginapan,hotel Dan Restoran dll," kata Bupati Nias

Begitu Sektor Pariwisata, dipastikan akan naik karena Keluarga warga Binaan, pihaknya yakin tidak langsung kembali ke daerah asalnya sebelum berkunjung ke Bawomataluo atau pantai sorake, dan ke lahewa dengan pantai yang mempesona serta tempat wisata lainnya.

"Disamping putaran ekonomi diatas yang pasti dengan dibangunnya Sarana komplek Kementerian Hukum dan HAM kepulauan Nias ini akan menyerap Tenaga kerja yang Besar Untuk Pembangunan Lapas Baru Bisa Mencapai 250 M lebih Belum Termasuk Pembebasan lahan, dan ini diharapkan Kabupaten Nias Bisa Memberikan free dan hibah dan bantuan lahannya sudah di matangkan dinas PUPR Kabupaten Nias," jelas Sökhiatulö Laoly.

Hal ini juga diakui Kalapas Gunungsitoli, maklumlah membangun Lapas memerlukan biaya Besar karena Menjadi Tempat Manusia Perlu Pemikiran Yang Baik, komprehensif Termasuk Sarana Pembinanan, Bengkel kerja dll, Belum lagi pembangunan kantor Imigrasi, Balai Pemasyarakatan dan kantor lainnya.

"Sebelumnya kami juga sudah ke lokasi lapangan di desa umbu dan di terima oleh kades umbu Frisman Waruhu Serta Tokoh Masyarakat dan pemuda Setempat. respon Mereka Sangat Senang Bila Benar kelak dibangun di desa mereka," ungkap Barutu cerita kepda awak media.

Soetopo Barutu harapkan, bila ini Terlaksana Lapas Gunungsitoli yang di Desa hilina'a nanti Tetap di fungsikan Sebagai Rumah Tahanan negara menampung para pelanggar hukum dengan status tahanan Polri, kejaksaan dan Hakim hingga kelak Putus dapat juga di mutasikan ke Lapas klas 1 nias.

Cerita Kalapas Gunungsitoli Pada saat kunjungan kerja Menkumham di Lapas Gusit, Bulan oktober hal Serupa juga Sudah di Sampaikan kalapas Secara lisan dan Bapak Menteri Paham dengan lokasi desa Umbu tersebut.

"Maka Harapan kami Kepada Bapak Bupati Nias kiranya dapat Memberikan kemudahan dalam Rencana pembangunan ini demi kemajuan kabupaten Nias, seperti pesan yang selalu di sampaiakan Bapak Menkumham RI kepada kami jajarannya setiap Pejabat Mesti memberikan "meninggalkan Legacy" Perubahan, kemajuan Buat organisasi dimananpun Berada, agar kelak dikenang generasi dibawahnya, Mudah Bupati Terpilih kedepan Bapak Yatulo Gulö Dapat Benar- Benar Mewujudkan harapan dan Mimpin kita Semua, Demi kemajuan kab. Nias kedepan yang lebih jaya," cakapnya.

"Respon Positif, akan Segera di tindak lanjut hari ini, Beliau Mengatakan Benar lahan Yang didesa Umbu itu Memang ada dulu di rencanakan Sebagai Salah Satu kantor Bupati, dan siap Menghibahkannya kepada kemenkumham untuk dijadikan komplek Pembangunan satker kemenkumham Seperti Lapas, Imigrasi dan satker lainnya, Beliau akan Segera Menjawab Surat kalapas hal Permohonan lahan Yang di Sebut Meskipun Terlambat, Berjanji akan Menyelesaiakan Meskipun di akhir priode kepemimpinaannya," tambahnya lagi.

Masih Soetopo Barutu, dipertengahan bulan juni 2020 lalu lalu, pihaknya juga sudah audens dengan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli dalam bantuan Atensi dalam giat Pembinaan di Lapas Gunung Sitoli dan juga untuk dapat bersama-sama memikirkan Insitutusi kememkumham kedepan.

"Dukungan Pemko Gunung Sitoli untuk Pelaksanaan Pembangunan Zona integritas menuju WBK dilapas dan pembangunan Komplek Kemenkum di Nias juga sudah disampaikan. Mari kita sama-sama membangun Kepulauan Nias lebih maju lagi kedepan dan mendukung Program Menteri Hukum dan Ham RI Bapak Yasona H Laoly," pungkasnya. (Rep. YG/FahWar/SHI Group)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved