www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Agar Bermanfaat Bagi Bangsa, Negara dan Publik
Karopenmas Divisi Humas Polri : Sinergitas Antara Polri dan Pers Harus Tetap Terjaga
Senin, 10/05/2021 - 01:01:12 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, HebatRiau.com -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menilai, keberhasilan polri dalam menjalani tugas tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi pers tanah air.

Hal itu disampaikan Alumnus Akademi Kepolisian 1991 dalam diskusi virtual dalam peringatan hari kebebasan pers dunia, Pewarta Foto Indonesia (PFI) menggelar diskusi daring bertema Sinergitas Pers dan Polri yang digelar pada Sabtu (8/5).

"Publik akan terus membutuhkan informasi yang andal dan terverifikasi melalui kerja jurnalis yang profesional serta independen. Maka, sinergitas dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik," kata Rusdi melalui siaran pers yang diterima, Minggu (9/5).

Rusdi menyebut, 60 persen publikasi mengenai kinerja polri disumbang dari pers. Sementara dari internal Polri hanya sekitar 20 persen.

"Sehingga secara jujur Polri melihat posisi strategis dari menjadi suatu yang tidak mungkin dijauhkan Polri," terangnya.

Rusdi menambahkan, sinergitas harus tetap dijaga antara pers dengan polri. Tujuannya agar bermanfaat bagi bangsa, negara, serta masyarakat.

"Ketika masing-masing dilaksanakan saya yakin sinergitas itu akan terbangun," imbuhnya.

Antara Pers dan Polri harus saling memegang teguh kesepahaman yang dibuat. Terlebih antara Polri dan Dewan Pers sudah memiliki nota kesepahaman.

"Ini sangat penting. Karena bagaimanapun Pers maupun Polri sebagai manusia, makhluk yang unik. Dalam bekerja di lapangan, pasti ada kesalahpahaman. Namun, kita bisa selesaikan secara beradab," katanya.

Polri terus berupaya membangun kebersamaan dengan media. Salah satunya melalui program visit media, coffe morning di Mabes Polri, dan Talkshow dengan televisi.

Di Indonesia, kebebasan pers sudah tertulis di Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tercantum di Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, bahwa kebebasan itu adalah hak segala bangsa, hak setiap orang masyarakat.

Indonesia berkali-kali menyatakan kebebasan pers. Tapi nyatanya, praktik kebebasan itu selalu diterjemahkan secara sepihak oleh rezim yang berkuasa.



Editor  : Johan Elvianus Hondro
Sumber : merdeka.com



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved