www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Anies Baswedan, Pelonggaran Jangan Dimanfaatkan Untuk Acara Buka Bersama.
Selasa, 13/04/2021 - 11:54:18 WIB

TERKAIT:
   
 

hebatriau.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan aktivitas saat Ramadan. Kata dia, saat ini sejumlah kegiatan dilonggarkan selama Ramadan 2020.

"Penting sekali untuk kita tahan godaan jaga amanah, dan tidak mengkhianati pelonggaran yang kita buat saat ini," kata Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Selasa (13/4/2021)

Lanjut dia, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan potensi penularan pun juga besar bila masyarakat abai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga meminta agar masyarakat menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat Ramadan.

"Hindari mengadakan buka bersama, kumpul-kumpul keluarga begitu banyak, tanpa ada jaga jarak, apalagi membuka masker hanya karena kebiasaan," ucap dia.

Perpanjangan waktu operasional restoran ataupun tempat makan tidak diperuntukkan bagi acara yang dapat menimbulkan keramaian. Anies juga menyatakan perubahan waktu operasional untuk melayani masyarakat yang hendak sahur dan buka puasa.

"Restoran dan rumah makan memang diberi izin untuk buka sedikit lebih panjang, untuk melayani mereka yang berbuka dan bersahur, tapi jangan lalu dimanfaatkan untuk acara-acara buka bersama," jelas Anies.

Perpanjangan Waktu Operasional

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperbaharui waktu operasional tempat makan di Ibu Kota selama Ramadan 2021 Hijriah.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro disingkat PPKM Mikro.

Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 April 2021.

"Dine-in sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pada pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur," bunyi kepgub yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/4/2021).


Sumber : Liputan6



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  • Ketum IMO Dukung Ninik Rahayu: Miliki Potensi Besar untuk Masuk Kabinet Pemerintahan Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved