Pelayanan Publik di Kecamatan Kendor, DPRD Jangan Salahkan COVID-19
Selasa, 09/03/2021 - 10:54:32 WIB
HebatRiau.com,Kuala Pembuang-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kaltengmenilai terhadap masyarakat dalam beberapa waktu belakangan cenderung menurun.Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, pelayanan publik di tingkat kecamatan masih belum optimal.
Hal itu dia simpulkan setelah dirinya melakukan pemantauan langsung kebeberapa kantor kecamatan seperti Batu Ampar dan lain-lain.
"Kita ada terima laporan dan setelah kita cek ke lapangan ternyata memang benar kantor-kantor di kecamatan itu bila pukul 15:00 WIB itu sudah sepi, dalam artian pegawainya sudah tidak ada, tentu ini perlu dipertanyakan pukul berapa sebetulnya pelayanan yang efektif itu," katanya, Senin (8/3/2021).
Dirinya menegaskan, jangan sampai pandemi COVID-19 dijadikan sebagai kambing hitam untuk mengendorkan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, rendahnya pelayanan terkait dengan disiplin para pegawai kecamatan.
"Mereka mengeluhkan jika hendak mengurus sesuatu itu terkadang tidak ada orangnya. Ini yang sangat kita sayangkan dan kita berharap bisa segera ditindaklanjuti," harapnya.
sumber:sindosnews.com
|
Berita Lainnya : |
Keberadaan Istana Peraduan di Kabupaten Siak, Menjadi Daya Tarik Wisata BaruDihadiri Bupati Kampar, Launching Pemetaan Desa Berbasis Partisipatif Melalui Kukerta UNRIAnies Baswedan, Pelonggaran Jangan Dimanfaatkan Untuk Acara Buka Bersama.Mengawali Ramadhan, TNI Dan Polri Melaksanakan Sahur Bareng Dengan Masyarakat Setempat.Tidak Lagi Membahas Demokrat, Moeldoko Tertarik Membahas Pencegahan Korupsi.Ketua KPK, Ada 1.552 Orang Ditangkap Karena Kasus Korupsi. Untuk Masyarakat Riau, Menteri LHK Bawa Program Pemulihan Lingkungan dan EkonomiSelama Ramadhan, Gubri: Daerah Melaksanakan PPKM Dianjurkan Tidak Berjamaah di MasjidRapat Paripurna, Bupati Siak Alfedri sampaikan Laporan Keterangan LKPj Kepala Daerah Tahun 2020Selama Ramadan, Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram-Masjid Nabawi |
|
Komentar Anda :