Acara bersama rekan-rekan media bersinergi dalam upaya mendukung Program Ravolusi Permasyarakatan Tahun 2021 Lapas Kelas II B Pasirpengaraian itu, disambut baik dengan seluruh perwakilan berbagai Organisasi dan Forum Wartawan di daerah tersebut. Selama acara berlangsung di Lapas setempat, tetap menerapkan Protokol Kesehatan memutus mata rantai penularan Virus Corona Desease (Covid-19)
Dalam kesempatan itu Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Eri Erawan selain memperkenal dirinya kepada awak media yang hadir pada acara tersebut, dirinya juga terbuka diberbagai Informasi dan masukkan dalam mendukung program pelayanan di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian untuk lebih baik kedepan.
Lanjut Eri Erawan saat ini keseluruhan Warga Binaan dan Nara Pidana titipan Akuinya over kapasitas sebanyak 853 orang, dari standar Lapas Kelas II B Pasirpengaraian yang seharusnya diisi 275 warga binaan.
Namun Over kapasitas ini sambung Eri, menjadikan memotivasi serta membuat semangat pihaknya untuk memberikan pembinaan yang terbaik diberbagai Program Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, baik dibidang kreativitas, sosial, keagamaan, dan lainnya, sehingga warga binaan yang habis masa tahanannya, kalau sudah diuar, dirinya bisa kerja mandiri untuk masa depannya dengan tidak mengulang lagi perbuatannya.
"Sehingga melalui acara ini, kami mengajak teman-teman Wartawan di Rokan Hulu, mari kita bersama bersinergi membangun Rokan Hulu ini kedepan, khususnya dari Lapas Kelas II B Pasirpengaraian ini," kata Kalapas Pasirpengaraian.
Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian juga dalam meningkatkan pelayanan, pihaknya menambah CCTV dan memasang Alarm Sains guna membantu keamanan, sehingga tetap termonitor baik warga binaan dan masyarakat yang bertamu, meski saat ini karena masa Pandemi pelayanan dilaksanakan secara daring atau sistem online.
Serta mewujudkan komitmen Janji Kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas II B Pasirpengaraian khususnya.
Diacara berlangsung itu juga, Kalapas Eri Erawan memberikan kesempatan Penjabatnya untuk memaparkan guna dan fungsi serta tujuan panambahan CCTV dan Pemasangan Alarm tersebut dihadapan awak media yang hadir.
"Penambahan CCTV dan pemasangan Alarm keliling tersebut, sebagai upaya antisipasi masuknya narkoba kepada warga binaan. Dan ini merupakan bukti komitmen kita kedepan, sesuai Janji Kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Program Mentri Hukum dan HAM RI Bapak Yasona H.Laoly yang deklarasinya sudah terlaksana yang dihadiri Kepala Devisi Lapas Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Riau Bapak Maulidi Hilal, SH, M.Si, belum lama ini." Pungkasnya..(Fah/SHI Group).