Bangunan Drainase tersebut di lokasi RT 01 RW 01 Dusun Makmur Desa Sei Kandis, Jalan Lintas Provinsi Riau Kecamatan Pendalian IV Koto-Kabupaten Kampar. Bangunannya diduga Asipirasi salah satu Anggota DPRD Provinsi Riau.
Marjoni menjelaskan dengan kesal, utang para Pekerja bangunan Drainase tersebut sebesar kurang lebih Rp 4.juta diwarungnya, untuk beli makan, kopi, rokok dan lainnya mereka selama kerja.
"Saya kesal bang, Pekerja nya tiba-tiba saja sudah pulang karena kerjanya sudah siap, sementara utang mereka lebih kurang Rp 4 Juta mereka tinggalkan diwarung kami ini. Kami tidak kenal mereka Pekerja itu, katanya pekerja itu datang dari Pekanbaru yang dibawa oleh Joni, sepertinya kepercayaan dari yang punya proyek tersebut," kata Marjoni kepada wartawan group Media ini disambungan telefonnya Rabu, (27/1/2021) sore.
Lanjutnya, sebelumnya pihaknya sering menagih para pekerja nya itu, namun mereka janji, besok, kebesoknya, hingga mereka pergi tanpa pamit lagi.
"Hal utang ini juga sudah saya sampaikan kepada Joni yang membawa mereka para pekerja itu bekerja di drainase itu, namun joni red. buang badan tak mau ikut bertanggung jawab. Malah Joni red. sampaikan kepada saya, mengapa kasi mereka Pekerja itu bon ?," Tutur Marjoni.
Marjoni pun meminta bantuan kepada awak Media ini, untuk membantunya, Terkait utang para pekerja bangunan Drainase di Desa mereka tersebut, bagai mana solusinya, kerena uang itu meski kecil hanya Rp 4 Juta kurang lebih, namun uang sebesar itu bisa untuk menambah modal diwarung mereka keluarga.
"Tolong lah bantu kami pak, uang sebesar RP 4 juta itu sangat penting dan bermanfaat sama kami keluarga, apa lagi saat sekarang ini masih wabah Pandemi Covid-19 ini, sedih kami pak, kami memberikan bon kepada para pekerja itu, karena yang mereka kerjakan itu, selain Proyek Pemerintah dan katanya Asipirasi Salah Satu Anggota DPRD Riau," ungkap Marjoni.
Sementara itu Salah seorang Badan Pemerintah Desa (BPD) Sei Kandis M. Rifai membenarkan ada bon para pekerja bangunan Drainase di Desa mereka itu di warung milik Marjoni. "Kita meminta Pemilik Bangunan Drainase itu untuk membantu Marjoni yang punya waraung, untuk membayar utang para pekerja bangunan Drainase tersebut," kata M.Rifai.
Tambah BPD Sei Kandis ini juga membeberkan, kalau ada warga dilokasi Proyek bangunan Drainase sepanjang 300 meter, lebar kurang lebih 80-1 meter, yang tidak ada dipasang Plang Proyek, tidak ada nilai Anggaran sesuai Undang-undang yang berlaku tersebut, banyak yang keberatan, kerena Pekerjaan dinilai asal jadi dan asal cepat siap
Bahkan terang Rifai, warga juga yang keberatan kerena, saat dikerjakan Drainase itu, didatangkan alat berat Excavator untuk menggali Parit untuk tempat dibangun nya Drainase, namun dampak galian ekskavator itu, tanah depan rumah warga dan ada juga yang ada dekat pagar rumah warga itu ambruk, namun sangat disayangkan tidak diperbaiki oleh mereka para pekerja atau yang punya proyek.
"Ya, banyak warga yang dilokasi bangunan Drainase tersebut keberatan, karena selain dikerjakan dinilai asal jadi dan asal cepat siap, ada juga warga yang tanah depan rumahnya dan tanah dipagar rumah nya ambruk, namun tidak di perbaiki oleh yang punya proyek, saat proyek itu ditinggalkan oleh pekerja tanpa pamit,' beber BPD Sei Kandis. Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak tau dan tidak melihat kalau Proyek bangunan Drainase tersebut sudah di PHO atau belum.. "Waduh kerjanya diduga asal-asalan." ungkap M.Rifai sembari mengirimkan Vidio dan foto kepada awak media.
Terkait Proyek Drainase tersebut group media ini terus berupaya melakukan upaya konfirmasi, kalau Asipirasi DPRD Riau, Asipirasi siapa dan nama CV atau PT apa yang mengerjakan, karena proyek itu adalah dibangun dari hasil pajak masyarakat.(Fah/SHI Group).