Diduga Terlibat Jaringan Teroris Oknum PNS Di Aceh Sudah 2 Tahun Hendak Ikut ISIS
Rabu, 27/01/2021 - 11:20:28 WIB
HebatRiau.com, BANDA ACEH - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di Aceh. Kelimanya disebut sudah dua tahun melakukan aktivitas terorisme.
Kurang lebih sudah dua tahun para terduga melakukan aktivitas terorisme sebelum tertangkap oleh Densus 88," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah SJ yang merupakan oknum PNS di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur. Winardy mengatakan SJ dan dua terduga teroris lain yakni MY dan RA selama ini masuk dalam daftar buronan Densus 88.
MY, SJ alias AF dan RA merupakan DPO Densus 88 terkait rencana hijrah untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Afghanistan," jelas Winardy.
Sementara, dua orang lainnya UM dan SA diduga terlibat jaringan kelompok bom Polrestabes Medan. Keduanya juga diduga sedang menyiapkan bom untuk beraksi di Tanah Rencong.
Keduanya sedang merencanakan pembuatan bom untuk melakukan aksi amaliyah di wilayah Aceh," ujar Winardy.
PNS Terduga Teroris Ditangkap di Langsa Bertugas di Majelis Adat Aceh
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, tim antiteror juga menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah di Tanah Rencong yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY dan RA.
Winardy, mengatakan, UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang.
Menpan-RB Bakal Proses PNS yang Ditangkap Densus 88 di Langsa Aceh
Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.
Kelima terduga teroris yang ditangkap itu punya profesi berbeda-beda," kata Winardy dalam keterangannya, Senin (25/1).(Red)
Sumber:detiknews
Komentar Anda :