Satpol PP Kota Tangsel Ancam Tutup Kafe-Kafe Yang Melanggar Aturan PPKM
Minggu, 17/01/2021 - 10:43:17 WIB
HebatRiau.com ,TANGSEL - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan kerumunan anak muda yang masih nongkrong di kafe-kafe di wilayah Pamulang, semalam. Satpol PP Tangsel menyatakan tidak akan segan menutup kafe yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Satpol PP Tangsel membubarkan
pemuda-pemuda yang sedang berkumpul di sejumlah kafe di wilayah Pamulang semalam. Mereka juga menegur pemilik kafe yang masih buka pesanan makan di tempat lewat dari pukul 20.00 WIB.
Semalam dilakukan patroli di wilayah Pamulang di lebih dari 10 titik. Banyak kerumunan-kerumunan anak-anak muda remaja di kafe-kafe milenial. Kami lakukan pembubaran dan kami sampaikan kepada seluruh pemilik-pemilik kafe bahwa hanya diizinkan hingga pukul 20.00, sisanya hanya take away atau mereka beli untuk dibawa pulang," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, lewat keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Muksin menjelaskan aturan makan di tempat hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/06-DKUKM/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Tangsel. Namun, untuk semalam Satpol PP Tangsel belum melakukan penutupan.
Untuk malam ini belum ada tindakan penutupan, baru kita berikan teguran secara lisan. Kalau masih bandel baru kita lakukan," tegas Muksin.
Agar Sampah Enyah dari Jalanan Ciputat, Gerindra Minta Satpol PP Stand By
Muksin berharap masyarakat, khususnya anak muda, bisa mematuhi aturan PPKM. Dia juga mengingatkan warga luar Tangsel tetap bisa menjaga protokol kesehatan.
Kami berharap masyarakat Tangsel atau luar Tangsel karena masyarakat dari luar yang coffee shop dari Depok, Bogor, dan sebagainya untuk mematuhi surat edaran yang ada di Tangsel. Semua ini bukan hanya sekadar edaran wali kota tapi demi keselamatan kita semua, kesehatan masyarakat semua," ungkap Muksin.
Mari sama-sama menjalankan prokes yang ada di kota Tangsel karena ini bukan hanya buat penegakan aturan tapi untuk kesehatan masyarakat dan masyarakat dari luar yang berkunjung ke mari, khususnya di Pamulang," imbuhnya.(Red)
Sumber:detiknews
Komentar Anda :