Kantor Walkot Jaksel Di Tutup Selama 3 Hari Di Karenakan Ada Sejumlah PNS Terpapar COVID
Selasa, 12/01/2021 - 08:39:01 WIB
HebatRiau.com, JAKARTA - Gedung Blok A kantor Wali Kota (Walkot) Jakarta Selatan ditutup sementara selama tiga hari. Hal itu karena ada sejumlah PNS yang terpapar COVID-19.
Benar (Blok A ditutup sementara)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2021).
Menurutnya, ada sejumlah PNS dan staf Bank DKI yang bertugas di Blok A terpapar virus Corona. Penutupan itu dilakukan selama tiga hari.
Bahwa terkait dengan adanya beberapa PNS dan staf Bank DKI yang terdampak COVID di BLOK A, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sesuai dengan Pergub 88/2020 Pasal 9 ayat 2f , maka Blok A ditutup sementara selama 3 hari dari tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2021," katanya.
Tutup Sementara DPRD Jakarta Sebab Banyak Anggota Dewan Positif Corona
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara online. Para PNS yang bekerja dari rumah juga diminta untuk selalu stand by di depan komputer masing-masing.
2 Anggota dan Dua Staf Positif COVID-19, DPRD Kuningan Lockdown 3 Hari
Adapun pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap dapat dilaksanakan baik secara daring/online / berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protocol COVID-19. Untuk kebutuhan surat menyurat dapat dilakukan daring/online , sedangkan untuk kebutuhan mendesak dapat dilakukan secara langsung dengan protap khusus," katanya.
Agar tetap siap bekerja dengan selalu stand by dengan perangkat komputer dan handphone dan jika dibutuhkan segera menghadap pimpinan di lokasi yang ditentukan," imbuhnya.(Red)
Sumber:detiknews
Komentar Anda :