www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Terkait Website kpu-rokanhulu.go.id, Komisioner Cepi Sebut Tak Pakai Biaya, Apa Banar Ya ?
Jumat, 13/11/2020 - 08:50:39 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, ROKAN HULU - Terkait tidak diakomodir media online pada Pilkada 2020 oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu, terus menjadi perbincangan para wartawan yang menulis berita KPU selama ini pada tahapan pilkada tersebut.

Salah satu yang menjadi pertanyaan, mengapa KPU Rohul miliki Media Daring/ Media Online. kpu-rokanhulu.go id, Berapa kah angggaran di Website
nya itu ya ?.

Apakah Berita dan Banner yang di tayang di Webnya itu, tidak pakai angggaran kah ?, Kalau pakai angggaran siapa yang menerima uangnya dan dari mana anggaran nya ?

Dan mengapa Media Online lainnnya tidak diakomodir pada kegiatan Pilkada tahun 2020 ini khususnya di Rohul ?.

Cepi Komisioner Bidang Divisi Parmas dan SDM KPU Rohul melaliui pesan WhatsApp nya yang dikonfirmasi terkait berapa anggaran Website KPU Rohul, jawabnya, tidak pakai biaya.

"Untuk web setahu saya tidak pakai anggaran pak," tulis Cepi menjawab pertanyaan wartawan ini.

Sebelum nya, Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu akan mendatangi Kantor KPU Sebagai akibat ketidak transparanan dalam pengelolaan Dana Untuk Publikasi, hal ini diungkapkan Rian Alfian saat ngopi bersama Puluhan Wartawan baik dari Media, Cetak Online maupun Electronik di Sebuah Warung di Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Kamis (07/11/2020) Siang.

Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu, akan menuntut tentang kejelasan Anggaran Publikasi Untuk Media karena diindikasikan banyak kecurangan dalam penggunaannya, Ujar Alfian atau yang lebih dikenal dengan Panggilan Alfian Tob "sudah bukan rahasia umum lagi kalau penganggaran Dana Publikasi di KPU diambil oleh Media Orang-Orang Terdekat dengan KPU.saja ” 

Oleh sebab itu, Kami berencana akan mendatangi KPU agar Pihaknya bisa menunjukan Besaran Dana dan Media mana saja yang telah bekerjasama dengan Pihak KPU serta apa saja kriterianya sehingga hanya sebagian media yang bisa bekerjasama dengan Pihak KPU ” Ujarnya

Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu Halomoan Nasution dari Media Lintas Barometer.com mengatakan ” ketransparanan KPU wajib dipertanyakan karena Dana Publikasi ini Kami tidak mengetahui. Jadi jika memang anggaran itu ada seharusnya dibagi ratalah jangan hanya media tertentu saja itu tidak Fair namanya padahal media lain sudah ada yang bekerja sama dengan KPU " Tegasnya.

Sikapi hal ini Wartawan yang sudah sejak 18 tahun lalu bertugas di Rohul yakni Kaliun Siregar juga angkat bicara "udah berulang kali Kami dan kawan kawan media lainya menawarkan kerjasama tetapi Pihak KPU mengatakan media yang diakomodir adalah media yang wartawannya sudah mengikuti UKW " Saja Jelasnya 

Sementara menurut Kaliun Persyaratan yang dimaksud dengan mengatas namakan himbauan Dewan Pers yang memprasyaratkan bahwa Wartawan yang diakomodir di KPU Rohul hanya yang tergabung media yang sudah diverifikasi dan wartawan yang sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Terkait Persoalan ini Pimpinan Redaksi Oretan86.com Ramlan Lubis mengatakan" Disini teman teman media hanya melaksanakan tugas Jurnalis, yang penting dalam menjalankan tugas dilengkapi identitas serta menyajikan berita yang berimbang tidak memberatkan sebelah pihak serta berita yang disajikan mengandung kebenaran dan fakta bukan berita yang Hoax” jelasnya 

Ditambahkannya dalam pasal 28f Undang- Undang Dasar 45 dengan jelas dikatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia jadi bukan hanya media Cetak saja yang harus di akomodir " Tegasnya

Selain itu dalam undang- undang Pers no 40 tahun 1999 pasal 1 ayat 4 ( empat ), pasal 18 ayat satu ( satu ), pasal 4 ayat dua dan 3 ( 2 dan 3) sudah jelas bahwa tugas Jurnalis sebagai pilar ke empat Negara Republik Indonesia dilindungi Konstitusi.

Jadi KPU Jangan membatasi gerak dan perkembangan Jurnalis dengan mengatas namakan himbauan Dewan Pers seharusnya supaya dapat berlaku bijaksana, karna menurutnya Wartawan atau Jurnalis mempunyai peran yang besar membantu perkembangan dan kemajuan suatu daerah  

Selain itu sejumlah wartawan yang bertugas di Rohul juga angkat bicara meminta agar KPU tidak Diskriminatif terhadap Dunia Pers khususnya di Kabupaten Rokan Hulu dikarenakan untuk Anggaran Publikasi ini merupakan Sosialisasi dari Program KPU itu sendiri. Kalau satu kebijakan KPU tidak bersifat adil, otomatis kebijakan yang lain patut dipertanyakan." Ujar Ajo yang diamini oleh belasan wartawan lainya.

Darmansyah Ketua Harian Foswar Rohul yang juga mengatakan "Komisioner KPU itu diseleksi untuk mewujudkan Pesta Demokrasi agar berjalan adil namun faktanya kebijakannya dinilai tidak tepat, dan ini sebuah sinyal untuk KPU Rohul bahwa kredibilitasnya perlu dipertanyakan terkhusus terkait Dana Publikasi

Terpisah Ketua KPU Rohul Elfendri ST.M.Eng saat dikonfirmasi terkait tudingan dari sejumlah awak media Via Canal WhatsApp nya sekitar Pukul 13.40 WIB menjelaskan Saya selaku ketua pribadi dan ketua KPU Rohul sangat mendukung langkah kawan kawan wartawan mempertanyakan hal ini secara lansung agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi" tulisnya.

Dia menambahkan, Walaupun sebenarnya hal ini telah dijelaskan sa'at acara literasi media yang diadakan oleh KPID Riau di hotel Sapadia kemaren, tapi saya sebelumnya mohon maaf karna saya masih berada di luar, tepatnya sekarang di provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kalau bapak berkenan silahkan lewat telpon pak, waktu saya ada sekitar 10 menit lagi sebelum acara " Pintanya

Melalui sambungan selulernya Elfendri mengatakan, hingga saat ini sudah banyak media yang melakukan Penawaran namun setelah diverifikasi hanya 8 media Cetak dan televisi saja yang di akomodir 

" Ya kita sudah verifikasi dan hanya ada 8 media cetak dan televisi saja itupun yang sudah memenuhi standar dari Dewan Pers dan itupun baru akan dimulai pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020 mendatang, Jelasnya.

Sedangkan untuk media online kami memang tidak ada menyediakan iklan, namun Elfendri menyarankan agar rekan rekan Wartawan dari Media online langsung  menghubungi masing masing Paslon " 

" Silahkan rekan rekan dari media online untuk menghubungi masing masing Paslon saja ya," katanya.(SHI Group).



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved