www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Rusak Lingkungan, Fasum dan Hilang PAD, YBN Dukung DPRD Untuk Hentikan Pertambangan Galian C
Rabu, 08/07/2020 - 11:23:16 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU - Yayasan Bening Nusantara  (YBN) mendukung hasil Hearing DPRD Rokan Hulu dengan Dinas terkait, Selasa, (7/7/ 2020). 

Salah satu butir hearing adalah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu untuk mengambil langkah berupa menertibkan pertambangan Galian C, dengan menghentikan usaha pertambangan yang tidak memenuhi perizinan.

Menurut data saat ini ada sekitar 46 quari yang semuanya tanpa izin. Berdasarkan UU no. 3 tahun 2020 tentang perubahan terhadap UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba. 

Pertambangan tanpa izin adalah pelanggaran dan dapat disanki maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100  milyar.
Dengan diundangkannya UU No. 3 tahun 2020  pada tanggal 10 Juni 2020 maka semua perizinan diambil alih oleh pemerintah pusat dan dipastikan tidak satupun quari di rohul mempunyai izin.

"Untuk itu YBN mendukung hasil Hearing DPRD Rokan Hulu untuk menghentikan semua Quari di Rohul sampai persoalan izin terpenuhi," tegas Ketua YBN Indra Ramos, SHI kepada reporter media ini Rabu, (8/7).

Lanjutnya, sesuai pantauan YBN, Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu, telah lama dirugikan akibat Quari ilegal, seperti kerusakan lingkingan, kerusakan fasilitas umum dan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rokan Hulu sendiri.

"Saat ini, Rokan Hulu diurus serius terutama yang terkait lingkungan hidup," jelas Indra Ramos yang juga seorang Pengacara di daerah itu.

Untuk diketahui Rapat Dengar Pendapat tersebut bersama- Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu dengan Dinas Perhubungan, BPKAD Dinas DPMPPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kab. Rokan Hulu terkait Menyikapi Kegiatan Galian C atau Quari di Kabupaten Rokan Hulu.

Foto Kertua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Dinas, Badan dan Satker terkait saat Hearing.(Fah/Tim SHI Group)



 
Berita Lainnya :
  • embatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  • IMO Indonesia Sampaikan Selamat Kepada Prabowo - Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
  • Barita Simanjuntak : JA Burhanuddin Bernyali Buat Pedang Adhyaksa Menyala
  • Bupati Rohul H Sukiman Bersama Rombongan Hadiri Langsung Pelepasan Pawai Taaruf MTQ Prov Riau Di Kota Dumai
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Teriring Ucapan dan Doa dari Keluarga Besar IMO-Indonesia Atas Pernikahan Putri Bamsoet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved