www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Di Hearing DPRD Rohul Dengan OPD, Terungkap Perubahan Regulasi Terhambatnya Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Kamis, 02/07/2020 - 07:58:30 WIB

TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU – Komisi II dan III DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Rohul, BPKAD, RSUD Rohul dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 


Hearing lintas Komisi ini membahas terkait perkembanganan penanganan Covid-19 hingga terkendalanya pencairan Insentif untuk tenaga medis.


Tampak hadir dalam hearing tersebut, Ketua Komisi II H. Arif Reza Syah Lc, Ketua Komisi III Ali Imran, Anggota DPRD Rohul M. Ilham SP MM, M. Hasby Assodiqi S.Sos, Budi Suroso dan Emon Casmon.


Selian itu, Jubir Covid-19 yang juga Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Direktur RSUD Rohul dr Novil dan Sekretaris BPKAD Rohul Asikin, Sekretaris Diskominfo Rohul Zulfikri S.Sos M.Si dan Kabid E-Governmen Kominfo Rohul M. Yudi Arfian SP M.Si.


Dalam hearing itu, H. Arif Reza Syah Lc sebagai pimpinan rapat meminta keterangan Kadiskes Rohul dan BPKAD terkait progres pencairan insentif untuk untuk tenaga medis.


Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr Bambang Triono menjelaskan serapan anggaran Covid-19 tahap I berjumlah 300 juta untuk uang makan di setiap posko Covid-19 di Rohul. Ia menjelaskan yang menjadi standar insentif tenaga medis sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020


“Kalau standar Kemenkes insentif Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta, Tenaga Medis Lainnya Rp 5 juta. Dari rincian yang ada kita sesuai dengan harga dan kemampuan keuangan daerah Rohul,” ujarnya


“Untuk di Rohul telah kami ajukan dan saat ini masih direviu secara administrasi, untuk Dokter Spesialis 8 juta / bulan dan lainnya menyesuaikan 5 juta itu rinciannnya,” kata Bambang


Direktur RSUD Rohul dr Novil menjelaskan RSUD sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Rohul, pihaknya telah membentuk Tim Satgas Covid-19 dengan tujuan pengabdian dan misi kemanusiaan tanpa mengharap insentif dari Pemerintah.


“Tim Satgas itu sebanyak 117 orang, pihaknya tidak mengharapkan insentif tetapi paling tidak ada apresiasi dari pemerintah, bagaimana pun juga Tim Dokter RSUD Rohul dan tenaga medis sudah bekerja keras dan terbukti berhasil dalam menyembuhkan Pasien Covid-19,” kata Novil  


Ketua Komisi II H. Arif Reza Syah Lc juga mengapresiasi RSUD Rohul yang telah bekerja keras dalam menangani pasien Covid-19. Ia mendorong Pemkab untuk melakukan percepatan pencairan insentif untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan tetap mempedomani regulasi yang ada.


DPRD Rohul juga mendukung sinkronisasi data antar OPD untuk membahas setiap anggaran antar Satker serta mendukung transparansi anggaran.


Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Rohul Ali Imran mengatakan berdasarkan keterangan dari Dinkes dan BPKAD Rohul, bahwa anggaran insentif untuk tenaga medis sudah di reviu dan proses melengkapinya secara  administrasi.


Lanjutnya, DPRD Rohul mendorong Pemkab supaya segera membayarkan insentif tenaga medis dan jaga Posko didaerah perbatasan. 


“Hari ini kita tahukan Pemkab sudah melakukan pergeseran anggaran sebanyak 2 kali, sampai hari ini masih ada laporan bahwa tenaga medis kita maupun petugas jaga Posko belum dibayarkan apa yang menjadi hak mereka,” kata Ali Imran


Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rohul H. Sukiman melalui Jubir Covid-19 Drs Yusmar M.Si mengaku memang anggaran insentif untuk petugas medis, dokter, Paramedis dan petugas di posko-posko belum cair.


Terkendalanya pencairan insentif untuk tenaga kesehatan, dikatakan Kadis Kominfo Rohul ini karena terkendala regulasi yang berubah-ubah dan perlunya penyesuaian-penyesuaian karena anggaran Covid-19 ini termasuk dalam anggaran khusus.


“Hari ini kita hearing dengan Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Rohul, yang mempertanyakan berbagai hal tentang progres anggaran Tahap 1 dan tahap II. Kita sudah sampaikan berbagai hal yang membuat terkendala pencairan insentif itu yang pertama adalah regulasi kerap berubah-ubah,” ujarnya


“Kedua, peraturan-peraturan yang mendasari, Ketiga, perlu penyesuaian-penyesuaian lain karena ini menyangkut dengan anggaran khusus,” terang Yusmar kepada awak media usai melaksanakan Hearing dengan Komisi 2 dan 3, diaula DPRD Rohul, Pasir Pengaraian, Selasa (30/6/2020).


Kenapa disebut dengan anggaran khusus Lanjut Yusmar, karena ini terkait penanganan masalah Covid-19 maka dibutuhkan aturan dan regulasi yang jelas dan mendasar agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Anggaran tahap 1 berjumlah 12,6 Miliar dan tahap II dengan jumlah 45 M.


“Tadi kita katakan bahwa kendalanya pertama regulasi ada perubahan-perubahan aturan, karena Pemerintah dalam bekerja itu tetap mengacu regulasi yang tertulis agar ada kepastian hukum, aturan yang membuat kita bisa bekerja, tetapi kalau  memang tidak ada aturan-aturan sebagai dasar atau aturan yaitu masih belum pasti, maka apabila itu dilaksanakan ada resiko yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya


“Dari penggunaan anggaran tahap pertama itu ada beberapa item atau beberapa mata anggaran. Kalau di pos 12,6 M itu perlu dicatat, bahwa ditahap yang pertama itu tidak ada anggaran bantuan sosial untuk masyarakat, tetapi dipergunakan untuk kesehatan secara keseluruhan, seperti untuk perlengkapan APD, Masker atau alat penunjang kesehatan di Rumah Sakit, puskesmas dan lainnya,” terang Yusmar


Tambah Yusmar, Setelah ada peraturan 2 Menteri, yakni Menteri Keuangan dan Mendagri, Untuk tahap kedua itu sudah ada beberapa item dan poin-poin untuk kemungkinan dianggarkan bantuan untuk masyarakat, yang secara tekhnis dan rinci ada pada dinas atau OPD pengelola anggaran. 


"Kita hanya menginformasikan secara umum sesuai dengan tugas," tegas Yusmar. (MC Diskominfo Rohul).




 
Berita Lainnya :
  • Sampaikan Simpati dan Belasungkawa: PPWI Lakukan Courtesy Call di Kedubes Rusia untuk Mengekspresikan Solidaritas
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Sosialisasi Perlindungan PMI: Peran Direktur Guetilang di Indramayu
  • Ikut Awasi Dana Participating Interest 10 persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • Seorang Pencuri Sapi Antar Propinsi Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambusai UtaraTidak Berkutik
  • Polsek Kandis dan Upika Kecamatan Kandis Menggelar Kegiatan FGD
  • Penuh Berkah, Pj Gubri dan Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir
  • Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Sampaikan Jawaban Terkait LKPj Tahun 2024
  • Kepala Kejati Riau Terima Kunker Inspektur Keuangan Jamwas Kejagung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved