ROKAN HULU - Ada miliki potensi yang sama, DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Senin (29/6/2020) Kunjungan Kerja (Kunker) atau studi Banding (Stuban) di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Kedatangan Anggota Legislatif Kabupaten Labuhanbatu tersebut disambut hangat di Ruangan Komisi Kantor DPRD Rokan Hulu di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Selama acara berlangsung tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 dan ditandai dengan penyerahan cindramata.
Pada kunker Legislatif dari Ibu Kota Rantau Perapat tersebut ada Wakil Ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap, AMD, Arjan Priadi Ketua Komisi III, Akhir Putra Samosir, wakil ketua Komisi III dan Anggota Narhajannah Ritonga dan H.Sudin Setia Raja Harahap, dari Anggota DPRD Rohul, Ketua Komisi II H.Arif Reza Syah, LC bersama Anggota lainnya Murkhas S.Pd dan Emon Casmon.
Melalui wawancara nya usai acara, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Juraidah Harahap menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan hangat dari DPRD Rohul pada kunjungan mereka di Kabupaten yang berjulukan negeri seribu tersebut.
Lanjutnya mengatakan tujuan DPRD Labuhanbatu Komisi III Kunker di DPRD Kabupaten Rokan Hulu untuk konsultasi serta berbagi informasi pada peningkatan PAD.
Karena menurutnya, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Labuhanbatu miliki potensi yang sama, seperti Perkebunan Kelapa Sawit dan jumlah Anggota DPRD nya juga sama 45 orang, bahkan jumlah penduduk dan Luas wilayah juga tidak jauh beda.
"Sehingga dari pertimbangan itu, Kabupaten Rokan Hulu menjadi tempat kunjungan kami dari DPRD Labuhanbatu Sumut untuk melakukan konsultasi tentang Peningkatan PAD di berbagai hal, sekaligus untuk berbagi informasi untuk kemajuan masing-masing Kabupaten kedepan melalui PAD," kata Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.
Ditanya reporter Media ini, apa PAD Rohul yang bisa dijadikan contoh DPRD Labuhanbatu, kata Juraidah Harahap, ada 11 Item Pajak dan 17 Retribusi dan dari Kabupaten Rohul miliki lebih 40 Perkebunan Kelapa Sawit, sedangkan di Labuhanbatu ada 32 Perusahaa, artinya lebih luas wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
"Namun untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dari Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Labuhanbatu jelas. Namun ada juga PAD Rohul yang belum ada di Kabupaten Labuhanbatu padahal potensi nya ada, dan DBH Rohul masih belum jelas, sehingga pada kesimpulan nya dua kabupaten kedepan saling memberikan masukan, bagai mana potensi PAD yang ada tersebut menjadi sumber utama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD Rohul Murkhas S.Pd menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Labuhanbatu yang sudah menjadikan DPRD Kabupaten Rokan Hulu tempat Kunker dalam studi banding peningkatan PAD, karena menurutnya Rokan Hulu ada nilai tingginya.
Lanjutnya, dari pertemuan, hasil pajak daerah salah satu dijadikan contoh, meski ada berbagai kendala, namun kedepan fungsi dari DPRD sebagai legislasi, pengawasan kedepan untuk lebih ditingkatkan lagi, sehingga perda-perda yang belum ada untuk peningkatan PAD segera untuk diprioritaskan.
"Seperti belum lama ini kita sudah sahkan Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 3 Tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum (RJU). Perda lain yang bisa menjadi peningkatan PAD Rohul kedepan ini kita prioritaskan," jelasnya.
Diakui Anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terkait DBH Perkebunan Kelapa Sawit di Rohul yang menjadi persoalan dan belum jelas.
Karena yang pertama kejelasannya, yang kedua, ketika dibuat payung hukum tentang Perkebunan, sementara pada Undang-Undang tentang pajaknya ke Pemerintah Pusat, sementara manfaat nya belum Masyarakat Rohul rasakan, padahal Perkebunan Kelapa Sawit di Rohul sangat luas dan Pabrik Kelapa Sawit nya juga terbanyak di Riau.
"Tentu yang menjadi perbandingan, kawan-kawan DPRD Labuhanbatu sudah maju selangkah tentang perkebunan ini, namu kedepan ini kita dari DPRD Rohul pelajari lagi," pungkasnya. (Fah/Tim)