BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Dua Pegawai Pemkab Rohul, Sekda dan Ahli Waris Apresiasi dan Ucapkan Terimaksih
ROKAN HULU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap dua orang pegawai Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Rabu, (10/6/2020).
Acara tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Sekeretaris Daerah di Kanto Bupati Rokan Hulu, Komplek Bina Praja Pasirpengaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, selama acara juga tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Corona Virus Desease atau Covid-19.
Dua orang Pegawai Pemkab Rohul almarhum ini, satu anggota KORPRI (ASN) bernama T M Yunan Husen (ASN) pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Fikri Rizki honorer dari Badan Pendaftaran Daerah Pemkab-Rohul, yang meninggal dunia karena sakit Bulan Mei 2020 lalu dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.
Santunan Kematian kedua almarhum secara simbolis diserahkan Pepen S Almas Deputi Direktur Wilayah Subarriau - Kepri di dampingi Boby Foriawan Asdep Kepesertaan, Masri Asdep MMR, Kepala Kantor BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis bersama Sekdakab Rohul H.Abdul Haris S.Sos, M.Si mewakili Bupati H. Sukiman.
Turut hadir Zulheri, SE, MM,El Sekertaris Badan Pendapatan, (Bapenda), Abdul Rahman, Kasubag Kepegawaian Bapenda, Mashuri Lubis, SP Kapala Bidang, mewakili Mubrisal SP.M MA Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Ahli Waris kedua almarhum.
Besaran santunan JKM diserahkan BPJamsostek diterima kedua ahli waris melalui rekening bank sebesar Rp 42 juta masing-masing almarhum , sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019.
Disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Kepri Pepen S Almas, santunan JKM diserahkan kepada kedua ahli waris, ini bukti program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia.
"BPJamsostek terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mempermudah pelayanan kepada peserta, sehingga peserta masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja. Selain JKM, JKK, Pensiun, pada program BPJamsostek juga apabila peserta sakit juga ditanggung biaya dan bila peserta jadi korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya (unlimited)," tuturnya.
Masih Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Kepri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang terus mendukung Program BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu.
Diakhir acara melalui wawancaranya, Sekdakab Rohul Abdul Haris, mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, selain menyampaikan apresiasi, ia juga berterimakasih kepada BPJamsostek yang sudah membuktikan dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris Dua orang almarhum Pegawai Pemkab Rohul ini.
"Kita berharap santunan dari BPJamsostek ini, bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid19 saat ini.
Kami mewakili Pemkab Rokan Hulu menyampaikan turut berdukacita meninggalnya almarhum," Kata H.Abdul Haris S.Sos. M.Si dan
Lanjut Sekdakab Rohul, berharap keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran.
"Mewakili Bapak Bupati, kami berterimakasih atas pengabdian dan jasa kedua almarhum yang selama ini memajukan Pemkab Rohul melalui tugas dan kerja keduanya," ucap Sekdakab Rokan Hulu.
Selain itu, Sekdakab Rokan Hulu Menghimbau setiap pekerja dan berbagai perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang belum mendaftar kan pekerjanya atau yang menjadi peserta, hendaknya mendaftar ke BPJamsostek Khusus dilingkungan Pemda Rokan Hulu, agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
"Manfaat program BPJamsostek, salah satunya seperti santunan yang baru diserahkan ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan, namun kita juga tidak meminta ada musibah itu. Namun kalau sudah menjadi peserta BPJamsostek, tentu masyarakat pekerja terlindungi haknya selama bekerja, untuk itu silahka untuk mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta BPJamsostek,"ajaknya.
Sekda Rohul juga Mendorong BPJamsostek terus memperluas jangkauan, diberbagai bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Desa, di berbagai Perusahaan.
"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tetap memberikan dukungan sepenuhnya," tuturnya mengakhiri.
Sementara itu, Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis mengatakan, walaupun saat ini masih Ditengah Covid-19, New Normal, BPjamsostek tetap menerima Pengajuan Klaim melalui On Line Januari Sampai Mei 2020 BPjamsostek Rokan Hulu sudah Membayarkan 819 Kasus dengan Klaim Rp.7.854.728.406 Miliar.
"Kami dari BPJamsostek tetap melayani sepenuh hati demi keselamatan dan terlindunginya masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.
Ditempat yang sama juga kedua Ahli Waris Almarhum Bapak Faisal dan Ibu Santi, selain mereka sangat berterimakasih kepada BPJamsostek yang telah menyerahkan santunan kematian ini, mereka juga memuji Program Pemerintah melalui BPJamsostek tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih atas santunan ini. Kami masing-masing keluarga ahli waris sangat terbantu, kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga kami berterimakasih,"pungkas keduanya. (Fah/Tim/Adv).
Komentar Anda :