ROKAN HULU - Tim Gugus Tugas Covid-19 atau Corona Virus Desease Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus mengapdet status terkini tentang Pandemi Covid-19 diwilahnya.
Data diterima group media ini, disampaikan Bupati H. Sukiman melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Rokan Hulu Drs. Yusmar, M.Si mengatakan sudah sesuai Rekap Surveilens penanganan Covid 19 Corona RSUD, Dinas Kesehatan, berasal dari laporan Kepala Puskesmas se Kabupaten Rokan Hulu dari data seluruh Dokter, Bidan dan Petugas Kesehatan di Kecamatan dan Desa.
Sabtu, (05/04/2020) pukul 17.28 wib, Orang Dalam Pemantauan (ODP) warga yang kembali dari luar Rokan Hulu, atau warga lain yang datang ke Rokan Hulu dari daerah yang sudah terinveksi Covid 19 berjumlah 2.460 Orang, Dengan status, masih pemantauan 2.030 Orang, selesai pemantauan 430 Orang.
"Catatan, 358 status ODP menjadi eks ODP, artinya telah 14 hari dalam pantauan dan sudah selesai di pantau dengan kata lain status aman," kata Yusmar Kadis Kominfo Kabupaten Rokan Hulu menjelaskan.
Lanjutnya, Pasien dalam pengawasan (PDP), sampai dengan tanggal 5 April 2020 jumlah PDP di Rokan Hulu, tercatat 7 oranf, 5 orang masih dalam rawatan (isolasi), 1 orang terkonfirmasi positif dan 1 orang sudah dipulangkan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan swab negatif.
Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Rokan Hulu dr. Novil, dari 5 orang yang masih dalam perawatan, sudah diambil sample swab nya, sekarang tinggal menunggu hasil.
"Mudah mudahan hasilnya menggembirakan. Kondisi baik, keluhan batuk & sesak mulai berkurang dan masih menunggu hasil swab dari Litbangkes pusat," tuturnya
Status Positif, 1 (satu) orang.
Berdasarkan keterangan Tim Medis, Direktur RSUD Rokan Hulu, untuk Pasien positif Covid 19, Keadaaan umum baik, Kesadaran juga baik, Tekanan darah normal, Keluhan sesak mulai berkurang.
Selain tatalaksana sesuai protokoler Kemenkes, Team medis juga melakukan support psikologis kepada Pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan penghormatan dan penghargaan kepada Tim Medis yang telah berjasa menyelamatkan pasien dan hendaknya tetap sabar dan tabah melaksanakan tugas suci ini, kami dan masyarakat tetap memberi dukungan dan spirit kepada Tiem Medis semuanya.
Kemudian kepada keluarga pasien, untuk tetap tabah, sabar dan disiplin melaksanakan anjuran yang di rekomendasikan Tiem Medis, ini bukan lah suatu aib bagi saudara, mudah mudahan ada hikmah di baliknya.
Selanjutnya kepada masyarakat baik yang dekat dengan domisili pasien, maupun jauh, untuk tetap tenang tapi perlu waspada dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan anjuran dari sumber sumber yang resmi.
Tetap memberikan semangat dan kekuatan bagi Tim Medis, Pasien dan keluarganya, sebagai bentuk simpati dan kepedulian kemanusiaan, dan diharapkan kita tidak menghukum dan tidak memberikan penafsiran lain, apalagi menyebar luaskan identitas pribadi pasien, karena telah di lindungi undang-undang dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara dan atau denda 500 juta rupiah.
"Kepada Para Jurnalis dan awak media, termasuk medsos, sebagai pusat pemberitaan dan informasi kepada masyarakat, Bupati juga menyampaikan terimaksih, Hindari berita hoak dan informasi yang membuat pasien dan keluarga semakin tertekan secara psikologis dan membuat masyarakat gelisah dan termakan isu yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab yang pada ahirnya," pungkasnya. (Fah/Adv/Diskomifo)