www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
Kamis, 13/08/2026 - 09:54:56 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR — Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara (PMMN), S. Hondro, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar membuka secara terang-benderang pengelolaan anggaran publikasi media yang disebut mencapai sekitar Rp 5,8 miliar, Kamis (13/08/26). 

Menurut S. Hondro, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan antara pemerintah daerah dengan perusahaan media atau wartawan yang memperoleh maupun tidak memperoleh kerja sama. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah APBD digunakan secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau benar anggaran publikasi mencapai sekitar Rp 5,8 miliar, publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa yang menentukan, media mana yang menerima, berapa nilai kontraknya, apa bentuk pekerjaannya, serta bagaimana pembayaran dilakukan. Jangan sampai muncul kesan ada media yang ‘dititipkan’ atau diprioritaskan karena kedekatan dengan pejabat atau kepentingan tertentu,” ujar S. Hondro.

“Jangan hanya mengatakan semua sudah sesuai prosedur. Tunjukkan prosedurnya kepada publik. Kalau memang transparan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi yang berkaitan dengan penggunaan APBD sepanjang informasi tersebut memang terbuka menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

S. Hondro meminta Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya perangkat daerah yang menangani komunikasi dan publikasi, menjelaskan secara terbuka sedikitnya mengenai dasar penganggaran, pagu anggaran, mekanisme pemilihan media, kriteria media yang dapat bekerja sama, daftar kontrak, nilai kerja sama, bentuk dan volume publikasi, serta realisasi pembayaran.

Menurutnya, informasi tersebut penting untuk memastikan bahwa belanja publikasi benar-benar menghasilkan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat, bukan menjadi instrumen untuk membangun hubungan politik maupun kepentingan pribadi.

S. Hondro juga mendorong dilakukannya evaluasi terhadap seluruh rantai pengelolaan anggaran tersebut, mulai dari proses perencanaan, pembahasan APBD, penetapan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pemilihan penyedia atau mitra media, pembuatan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran.

Apabila kemudian ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan, ia meminta aparat pengawasan dan aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami tidak menuduh siapa pun melakukan korupsi. Tetapi ketika muncul informasi mengenai dugaan pembagian anggaran berdasarkan titipan atau media pilihan, maka informasi itu harus diuji. Pemeriksaan harus berbasis dokumen, bukan berdasarkan rumor,” katanya.

Ia menambahkan, pemeriksaan juga perlu melihat apakah terdapat kesesuaian antara nilai kontrak dengan output publikasi yang benar-benar diterima pemerintah daerah.

“Jangan sampai pemerintah membayar mahal tetapi output-nya tidak sebanding. Sebaliknya, media yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas juga harus mendapatkan kesempatan secara adil berdasarkan kriteria yang jelas,” lanjutnya.

S. Hondro mengingatkan bahwa anggaran publikasi yang bersumber dari APBD merupakan uang masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus dijauhkan dari praktik transaksional, kepentingan politik praktis, maupun pembagian berdasarkan kedekatan.

Ia juga meminta anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang disebut-sebut berkaitan dengan pengalokasian anggaran tersebut memberikan penjelasan apabila memang diperlukan.

“Kalau ada tudingan keterlibatan pihak tertentu, berikan ruang untuk klarifikasi. Tetapi jangan pula masyarakat diminta percaya begitu saja tanpa transparansi. Cara terbaik menjawab kecurigaan adalah membuka data dan memperlihatkan prosesnya,” ujar S. Hondro.

PMMN, lanjutnya, berkepentingan memastikan ekosistem pers daerah berjalan sehat. Pemerataan kesempatan kerja sama media harus tetap memperhatikan profesionalitas, legalitas, kapasitas, jangkauan media, kualitas produk jurnalistik, serta ketentuan yang berlaku.

“Media massa jangan dijadikan alat untuk membungkam kritik atau membangun loyalitas kepada penguasa. Pemerintah membutuhkan media yang profesional, independen, dan kritis. Sebaliknya, media juga harus menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab,” katanya.

Terkait belum adanya tanggapan dari Kepala Diskominfo Kampar Lukmansyah Badoe dan Kabid IKP Bambang, S. Hondro meminta pejabat terkait memberikan penjelasan kepada publik agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

“Kami berharap Diskominfo Kampar segera memberikan klarifikasi. Jelaskan berapa sebenarnya anggarannya, bagaimana mekanisme kerja samanya, berapa media yang terlibat, dan apa dasar penetapannya. Kalau semua sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat dengan data,” ujarnya.

S. Hondro menegaskan PMMN akan mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme yang profesional dan berdasarkan data.

“Kami tidak berada pada posisi untuk menghukum atau menghakimi. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan pertanyaan publik mengenai penggunaan uang rakyat berhenti tanpa jawaban. Transparansi adalah jalan terbaik. Bila benar tidak ada masalah, buka data dan buktikan,” pungkas S. Hondro.

Persatuan Media Massa Nusantara (PMMN) menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggaran publikasi bukan ditujukan untuk memusuhi pemerintah maupun membela kelompok media tertentu, melainkan untuk memastikan kemitraan pemerintah dengan pers berlangsung secara sehat, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.***

 




 
Berita Lainnya :
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  • S. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk Pekanbaru
  • Kuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi Klien
  • DPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum Hercules
  • DPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi
  • Ikuti Arahan Wali Kota Hubungi 112, Mirwansyah Kecewa: Layanan Darurat Bukan Saluran Pengaduan Dugaan Pelanggaran ASN
  • Hak Jawab Belum Diberikan, Dugaan Penipuan Berkedok Proyek yang Menyeret Nama Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mengemuka
  • Ketua GRIB Jaya Riau, Martin Purba: Klaim Sepihak Diminta Dihentikan, Itu Pembohongan Publik
  • Dugaan Ship Breaking Ilegal di Pantai Pulau Bungkuk Dumai Tuai Sorotan, Legalitas Pembongkaran Kapal Dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    6 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved