www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Kampar Tegaskan Pemerintah, Tetapkan Kebijakan PAD Dari Pajak Dan Retribusi Daerah
Selasa, 02/11/2021 - 13:03:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | BANGKINANG - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS-APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (14/9/2021).


Bupati Kampar menegaskan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah telah menetapkan kebijakan diantaranya mengoptimalkan PAD dari pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolan kekayaan daerah yang dipisahkan.


Seterusnya memaksimalkan perolehan dana transfer Pemerintah Pusat dengan kebijakan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten daerah penghasil migas dan sumber daya alam lainya bersama Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian terkait, intensifikasi pajak bumi dam bangunan serta pajak penghasilan.

Upaya lain adalah dengan selalu mengupdate data terbaru tentang jumlah penduduk tahun terakhir, jumlah masyarakat miskin dan jumlah PNS. Mengoptimalkan dana bagi hasil pajak dari provinsi melalui koordinasi dengan Pemerintah provinsi.


Sebelumnya Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebenar Rp 2,581 Triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,457 Miliar yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp120,613 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp12,032 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 27,946 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 86,865 Miliar.


Bupati Kampar juga memaparkan bahwa pendapatan transfer sebesar Rp 2,161 Trliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,986 Triliun Lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 174,899 Miliar.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yang terdiri dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan sebesar Rp 111,813 Miliar lebih.

“Kita semua tentu berharap Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2021 secara cermat dan efektif sehingga apa yang kita bahas bersama dapat menyentuh pada substansi penyusunan APBD dimaksud serta dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,“ harap Catur. (Adv/SHI GROUP)

Editor: Rati



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Bebastugaskan Oknum ASN dalam Perkara Nenek Jasmiati
  • APINDO Dorong RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Perluas Daya Saing
  • Surat Pengaduan Belum Juga Didisposisi, S. Hondro Pertanyakan Keseriusan DPRD Pekanbaru Tangani Aduan Masyarakat
  • Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah
  • CPO Diduga Masuk Sungai di Kawasan Industri Lubuk Gaung, PT EUP Didesak Buka Terang dan Pemerintah Bertindak
  • SPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!
  • GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BK
  • Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri Rekomendasi
  • S. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'
  • Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    8 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    9 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved