www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Dugaan Ship Breaking Ilegal di Pantai Pulau Bungkuk Dumai Tuai Sorotan, Legalitas Pembongkaran Kapal Dipertanyakan
Sabtu, 25/07/2026 - 14:17:47 WIB
TERKAIT:
   
 

DUMAI – Dugaan aktivitas pencincangan (ship breaking) kapal berbendera Mali secara ilegal di kawasan pesisir Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa adanya keterbukaan informasi mengenai perizinan maupun pemenuhan ketentuan keselamatan dan perlindungan lingkungan, Sabtu (25/7/26).

Berdasarkan dokumentasi foto dan video yang diperoleh, terlihat sebuah kapal berukuran besar tengah bersandar di bibir pantai dengan alat berat berupa crane. Di sekitar lokasi tampak tumpukan besi hasil pembongkaran kapal yang diduga dilakukan secara langsung di kawasan pantai. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proses pemotongan kapal dilakukan di luar fasilitas galangan kapal (shipyard) yang memiliki izin resmi.

Apabila dugaan tersebut benar, aktivitas pembongkaran kapal di kawasan pantai tanpa izin berpotensi melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan, termasuk yang berkaitan dengan pelayaran, pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan limbah B3, keselamatan kerja, serta pemanfaatan wilayah pesisir.

Proses ship breaking merupakan kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan. Kapal bekas umumnya masih mengandung residu minyak, bahan bakar, oli, asbestos, logam berat, hingga limbah berbahaya lainnya.

Tanpa ada prosedur yang sesuai standar, limbah tersebut berpotensi mencemari laut, merusak ekosistem pesisir, dan mengancam mata pencaharian masyarakat nelayan.

Selain aspek lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai status hukum kapal, dokumen kepabeanan, proses penghapusan registrasi (de-flagging), serta legalitas perusahaan atau pihak yang melaksanakan pembongkaran.

Masyarakat mendesak agar KSOP Dumai, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, TNI AL, Polairud, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan:
1. Apakah kegiatan pembongkaran kapal telah mengantongi izin resmi.

2. Apakah lokasi pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Apakah pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai standar.

4. Siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

5. Apakah terdapat potensi kerugian negara maupun pelanggaran pidana.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat dilakukan tanpa pengawasan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang melakukan aktivitas pembongkaran kapal maupun instansi berwenang terkait legalitas kegiatan tersebut.*jhn

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Soroti Carut-Marut Tata Kelola Pasar: Selesaikan Masalah Lama Sebelum Bangun yang Baru
  • Bukan Sekadar HGB, Ini Nasib 133 Pedagang! Hondro Desak Wako Transparan Soal KPK-Kemendagri
  • Pelapor dan Terlapor Berdamai, MS Law Firm Pertanyakan Penundaan Restorative Justice di Polresta Pekanbaru
  • Dugaan Perjudian Gelper “Doraemon” di Pekanbaru Mengemuka, Polda Riau Diminta Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih
  • Kursi DPRD Tameng Buat Pelanggaran?, Hondro Desak Partai Hanura Tak Lindungi Kader Bermasalah
  • Tapak Riau Desak Polresta Pekanbaru Naikkan Kasus Dugaan Mafia Solar ke Penyidikan
  • Keras! 133 Pedagang STC Adu Firman ke BK DPRD, Soroti Informasi HGB yang Dinilai Belum Jelas
  • Laporan Masuk Tahap Klarifikasi, S. Hondro Puji BK DPRD Pekanbaru: Nofrizal dan Davit Siap Jembatani Persoalan
  • Refleksi 81 Tahun Kejaksaan: Badai Kritik, Ujian Integritas, dan Harapan Baru Adhyaksa
  • Kasus Nenek Jasmiati Naik ke Penyidikan, Mirwansyah Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Proses Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
    4 Laporan Sempat Dicabut karena Janji Pelunasan, Dugaan Penipuan Proyek Rp 200 Juta yang Libatkan 2 Oknum DPRD Pekanbaru Kembali Mencuat
    5 Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
    6 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    7 Gugatan FZ Kembali Bergulir, Pengacara Mirwansyah: Kami Siap Kawal dan Hadapi Sampai Akhir
    8 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    9 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    10 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved