www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2021 Oleh DPRD Kota Dumai
Rabu, 25/11/2020 - 11:34:55 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, DUMAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pukul 14.00 WIB s/d selesai.

Digelarnya Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan perwujudan salah satu fungsi DPRD yaitu sebagai pembentuk Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto, ST dan didampingi oleh Plh. Walikota Dumai dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, dan Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda, serta Kepala OPD.

Berpedoman kepada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, untuk memenuhi Fungsi Pembentukan Perda, DPRD Kota Dumai melalui Bapemperda DPRD Kota Dumai bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai serta OPD terkait telah melakukan pembahasan secara Intensif terhadap daftar Rancangan Peraturan Daerah yang layak dan perlu menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2021, sehingga tercapai kesepakatan 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah diluar Ranperda tentang APBD yang menjadi prioritas di tahun 2021 nanti.

Sementara itu dalam sambutan Plh. Walikota Dumai yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, mengatakan bahwa Propemperda yang disusun ini telah melalui mekanisme, tahapan dan metode serta melibatkan kalangan tenaga ahli dan organisasi profesi serta Badan Pembentukan DPRD Kota Dumai, sehingga diharapkan telah memenuhi esensi penyusunan Propemperda Tahun 2021 untuk dilakukan penetapan.

11 (sebelas) Ranperda yang ditetapkan untuk tahun 2021 nanti, 7 (tujuh) Ranperda berasal dari usulan Pemerintah Kota Dumai dan 4 (empat) Ranperda lainnya berasal dari usulan Inisiatif DPRD Kota Dumai.

Adapun 7 (tujuh) Ranperda usulan Pemerintah Kota Dumai yaitu Ranperda tentang: Retribusi Daerah, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2025, Penyelenggaraan Kearsipan, Perubahan Nama dan Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Kota Dumai, Rencana Detail Tata Ruang Daerah BWP Medang Kampai, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.

Sedangkan 4 (empat) Ranperda usulan inisiatif DPRD yaitu tentang: Penyelenggaraan Sistem Drainase, Perlindungan Pengusaha Lokal dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Penetapan Propemperda Kota Dumai Tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai terhadap Propemperda Kota Dumai Tahun 2021 yang telah disetujui tersebut.

Dalam sambutan Plh. Walikota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. Hamdan Kamal, juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Dumai yang telah mengoordinir penetapan Propemperda di DPRD Kota Dumai, karena dengan ditetapkannya Propemperda di DPRD maka Fungsi Legislasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah semakin kuat. (ADV DPRD DUMAI)



 
Berita Lainnya :
  • Bahas 8 Poin Penting Ini ! Kajati Riau Akmal Abbas Ikuti Musrenbang Kejaksaan RI 2024
  • Kegiatan Safari Ramadhan Perdana Bupati Pelalawan H. Zukri,SE di Desa Betung
  • Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 Dihadiri Wakajati Riau
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak 1445 M
  • Kejari Pasir pengaraian Bekerjasama Dengan Diskominfo Rohul Dilakukan Pelatihan Jurnalistik
  • Jembatan 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved