HebatRiau.com - Rohul | Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, melalui program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Anggaran 2025.
Program ini menjadi bentuk perhatian nyata Pemkab Rohul terhadap dunia pendidikan, sekaligus upaya memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus berprestasi serta membantu meringankan beban biaya kuliah bagi keluarga kurang mampu.
Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Rohul, bantuan sebesar Rp 2 juta per mahasiswa disiapkan untuk 500 penerima, terdiri dari:
300 mahasiswa berprestasi
200 mahasiswa kurang mampu
Syarat Umum & Kriteria Penerima
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu, dengan sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi.
1. Mahasiswa Berprestasi
Beberapa ketentuan penting:
IPK minimal 3,30,
(Khusus Fakultas Kedokteran minimal 2,75, dan ilmu kesehatan lainnya minimal 3,00)
Sedang kuliah minimal semester III dan maksimal semester VII
Melampirkan:
surat aktif kuliah, transkrip nilai legalisir, akreditasi fakultas, KTP/KK Rohul, pas foto, serta buku rekening BPR Rokan Hulu.
Membuat sejumlah surat pernyataan bermeterai (tidak ASN/TNI/Polri, tidak menerima bantuan APBN/APBD lain, keabsahan dokumen, dan kesanggupan menyampaikan laporan pertanggungjawaban).
Seleksi dilakukan secara peringkat berdasarkan IPK tertinggi, semester, akreditasi, dan usia.
2. Mahasiswa Kurang Mampu
Ketentuan utama:
IPK minimal 3,00,
(khusus mahasiswa terdaftar DTKS minimal 2,75)
Semester minimal III dan maksimal semester IX
Wajib melampirkan surat keterangan kurang mampu dari desa/kelurahan yang diketahui camat, serta foto kondisi rumah.
Tidak berasal dari keluarga ASN/TNI/Polri
Seleksi prioritas diberikan kepada mahasiswa DTKS (Desil 1–5), semester tertinggi, akreditasi fakultas, dan usia.
Teknis Pengajuan Berkas
Penerimaan berkas dibuka 10–25 November 2025, setiap hari kerja.
Berkas dijilid rapi 2 rangkap (asli dan fotokopi).
Mahasiswa dalam Provinsi Riau wajib mengantar langsung ke Bagian Kesra Setda Rohul, Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.
Bagi mahasiswa di luar Provinsi Riau, berkas dapat dikirim via email:
[email protected],
dan dokumen asli tetap dikirim melalui jasa ekspedisi.
Pemkab Rohul menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya apapun.
Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Dalam pengumuman resminya, Pemkab Rohul menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh mahasiswa, baik yang berprestasi maupun yang menghadapi kendala ekonomi.
“Pemerintah terus berupaya agar generasi muda Rokan Hulu dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tinggi,” demikian poin pengumuman tersebut.
Mahasiswa penerima bantuan nantinya wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban setelah pengumuman nama penerima resmi dikeluarkan.
Program bantuan pendidikan ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi mahasiswa Rohul agar semakin berprestasi, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.***(SHI GROUP)
(tim/Red)
Komentar Anda :