www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Ketua KOP-TITIRA Diduga Didukung Kepala Dinas, Anggota Siap Gelar RALB
Kamis, 12/09/2024 - 15:19:47 WIB

TERKAIT:
   
 

hebatriau.com, Rohul -- Koperasi Produsen Tani TimIangan Raya (KOP-TITIRA) yang berlokasi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengalami konflik antara pengurus dan anggota. Menurut Samaun, salah satu anggota yang mewakili sekitar 500 anggota KOP-TITIRA, masalah terus muncul sejak Edi Ahmad menjadi ketua. Masalah utama adalah ketidaktransparanan pengurus, yaitu Edi Ahmad (Ketua), Hamdani (Sekretaris), dan Syamsuar (Bendahara).

Berdasarkan ADRT/ART KOP-TITIRA, masa jabatan pengurus adalah tiga tahun per periode. Edi Ahmad telah menjabat dua periode tetapi masih bersikukuh untuk terus memimpin tanpa menghormati keinginan anggota yang mendesak digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB). Dugaan penyelewengan keuangan dan kebijakan Edi Ahmad yang sering diambil tanpa Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi sorotan.

Samaun menyatakan bahwa dalam waktu dekat, para anggota KOP-TITIRA akan menyurati pihak Dinas Koperasi, UMK, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu serta pihak terkait lainnya, seperti Polsek dan Babinsa. Anggota mencurigai KOP-TITIRA telah menjadi "milik pribadi" Edi Ahmad, mengingat adanya izin baru dari Kemenkumham dengan AHU No. 0002978.AH.01.39 Tahun 2024 yang diurus oleh Edi Ahmad melalui notaris pada 12 Juli 2024. Anggota mempertanyakan dasar hukum yang digunakan sehingga izin tersebut keluar tanpa adanya RAT yang melibatkan anggota.

Kuasa hukum Akel Pernando, S.H., M.H., menyatakan bahwa jika terbukti ada data fiktif dalam pengajuan izin, Kemenkumham bisa membatalkannya.

Pada 9 September 2024, Dinas Koperasi, UMK, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja mengundang perwakilan anggota KOP-TITIRA untuk menghadiri rapat terkait izin AHU pada 10 September 2024, dipimpin oleh Kepala Dinas Zulhendri, S.Sos., M.IP. Dalam rapat tersebut, Zulhendri menekankan agar anggota tidak lagi mempermasalahkan kepemimpinan Edi Ahmad yang ditetapkan hingga 2029. Namun, anggota KOP-TITIRA tetap menolak kepemimpinan Edi Ahmad, karena masa jabatannya sudah melampaui dua periode sesuai ADRT/ART.

Wartawan HebatRiau.com, Jonsen Tampubolon, dicegah meliput rapat tersebut. Zulhendri menolak memberi pernyataan setelah rapat selesai. Kepala dinas tersebut diduga berpihak pada Edi Ahmad dan menerima gratifikasi demi melanggengkan posisinya sebagai ketua KOP-TITIRA hingga 2029.

Anggota KOP-TITIRA dan wartawan menilai Zulhendri menunjukkan sikap arogansi dan melecehkan peran media sebagai kontrol sosial. Anggota berharap keputusan mereka dihormati dan diutamakan dalam penyelesaian masalah ini.



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved