Jeritan Warga Dusun I Jurong dan Dusun II Gambangan Akibat Tindakan PT.APSL di Desa Bonai
Selasa, 31/10/2023 - 12:39:12 WIB
Hebatriau.com, ROKAN HULU -- Masyarakat dusun I Jurong dan dusun II Gambangan mengeluhkan tindakan pihak PT. APSL (Andika Permata Sawit Lestari) yang terletak di Desa Bonai, kecamatan Bonai Darussalam, kabupaten Rohul, Riau yang melarang masyarakat memakai akses jalan dan Ferry penyeberangan yang berada di daerah kelompok tani sawit yang bekerjasama dengan PT. APSL itu sendiri, Selasa (31/10/23).
Roda dua maupun roda empat, bahkan anak sekolah yang memakai kendaraan sepeda motor, tidak boleh dilintasi oleh masyarakat sekitar oleh PT. APSL dengan alasan yang tidak jelas, bahkan karyawan yang ingin beribadah diluar kawasan PT. APSL tidak boleh beribadah dan sebaliknya gereja GPDI yang ada di kawasan PT. APSL masyarakat yang ingin beribadah juga dilarang masuk.
Diketahui Inilah musabab yang membuat masyarakat berkeinginan melakukan demonstrasi kepada PT. APSL, namun karena kesigapan pihak kepolisian Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Romi Yendri memerintahkan kepada Kanit Intel Beny Simbolon agar memberikan pengarahan dengan cara melakukan mediasi antara masyarakat dengan PT. APSL dengan cara agar pihak Upika menyurati agar diadakan mediasi kepada kedua belah pihak.
Tertanggal 29 Agustus 2023 pihak masyarakat dengan pihak PT. APSL sudah dilayangkan pemanggilan agar menghadiri mediasi yang di fasilitasi oleh pihak Kecamatan pada tanggal 01 November 2023.
Turut hadir dalam mediasi Elfitrend Saputra Camat Bonai Darussalam dan jajarannya, Polsek IPDA Romi Yendri dan jajarannya, peltu M. Sitepu Koramil 10/KD dan jajarannya, Rais kades desa Bona, korlap dusun I Khomaruddin beserta masyarakat, dusun II Korlap Gambangan Sahdani Siregar beserta masyarakat. Namun dari pihak PT. APSL satu orang pun tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi pihak Upika.
Hasil konfirmasi dengan camat Bonai Darussalam Elfitrend Saputra mengatakan bahwa kita sudah mengundang secara langsung ke pihak PT. APSL namun mereka tidak hadir, tentu hal permohonan masyarakat tidak bisa kita sampaikan langsung, alasan tidak menghadiri acara mediasi kita juga tidak tau apa kendala pihak PT. APSL. Ungkapnya
Namun camat Elfitrend Saputra memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pendapat dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk pertemuan berikutnya.
Adapun permohonan masyarakat dusun I Jurong dan dusun II Gambangan agar kiranya PT. APSL mengizinkan kendaraan melintasi jalan PT. APSL dan Very penyeberangan baik dalam keadaan kosong maupun muatan, karena hasil perkebunan kelapa sawit masyarakat saat ini sudah mulai membusuk karena sudah ada 1 bulan ini kami tidak bisa menjual buah sawit sampai biaya hidup kami tidak ada lagi. Kami bermohon kepada Upika Kecamatan Bonai Darussalam agar PT APSL membantu perawatan jalan antara Jurong desa Bonai menuju dusun II Gambangan, desa kasang Padang.
"Kami kedua dusun mendukung sepenuhnya pembangunan jembatan di sungai Jurong desa Bonai dan apabila ada yang yang menghalangi berjalannya pembangunan jembatan tersebut maka kami masyarakat siap mengawal agar jangan ada yg menghalangi pembangunan jembatan tersebu" Ungkap masyarakat dalam rapat permohonan
Salah satu warga Reston Munthe membeberkan perilaku satpam pt. APSL bahwa anaknya yang ingin sekolah memakai sepeda motor melintasi jalan tersebut disuruh balik, sehingga anak saya tidak jadi sekolah. Seharusnya perusahaan harus memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung kemajuan pembangunan di daerah, terutama dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan dari aktifitas perusahaan yang berada di sekitar kami. tentu hal ini banyak cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk melibatkan masyarakat dalam aktifitas ekonomi perusahaan, antara lain dengan membeli hasil panen petani plasma.
Banyak kami masyarakat desa kasang Padang yang menjual hasil kebun kepada PT APSL. Perusahaan juga dapat membantu petani dengan memberikan bantuan bibit melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan CSR lainnya dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada pelajar setempat atau memberikan bantuan pelayanan kesehatan. Namun apa yang kami alami, hanya memakai jalan untuk menuju ke sekolah aja kami tidak diperkenankan melintas. Urainya
Lebih lanjut masyarakat mengatakan bahwa CSR dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. CSR bisa saja berupa pembangunan jalan-jalan desa dan jalan produksi. Ini adalah bentuk nyata dukungan perusahaan untuk menunjang kebutuhan infrastruktur masyarakat. Namun kami masyarakat sangat kecewa kepada PT. APSL yang tidak pernah perduli kepada masyarakat lingkungannya bahkan dari mediasi ini saja pihak PT APSL satupun tidak hadir, sementara kami masyarakat sudah ada bekerjasama membentuk kelompok tani dengan pengelola PT. APSL.
Hasil konfirmasi dari Kapolsek IPDA Romi Yendri mengatakan bahwa pihak PHR (Pertamina Rokan Hulu) sudah bersedia membantu masyarakat dengan menghubungi pihak PHR pak Selamat. Berhubung Very penyeberangan milik PHR saat ini ada perbaikan, maka diharapkan kepada masyarakat bersabar dan pihak PHR akan mengurai pengangkutan hasil perkebunan kelapa sawit masyarakat sambil perbaikan Very berjalan. Saya selaku Kapolsek Bonai Darussalam siap menjembatani untuk kepentingan masyarakat khususnya untuk ke dua dusun Jurong dan Gambangan. Ungkapnya
Dalam orasinya masyarakat dusun I Jurong dan dusun II Gambangan desa kasang Padang berkomitmen untuk melakukan demonstrasi dengan mematuhi aturan yang disampaikan Kapolsek Bonai Darussalam IPDA Romi Yendri harus dengan melayangkan surat persetujuan pihak polres Rohul, kami akan laksanakan apabila permohonan kami ini tidak terealisasi kepada kedua perusahaan yaitu PT. APSL dan PHR, mengingat akses jalan ini sudah seharusnya menjadi jalan umum karena kami desa kasang Padang sangat membutuhkan akses jalan baik bantuan pemerintah, PT APSL dan PHR. Kiranya permohonan kami ini bisa di dengar pihak-pihak yang perduli dengan masyarakat desa kasang Padang. Ungkapnya dalam orasi.*Jonsen Tampubolon/hrc
Komentar Anda :