Petugas Kesehatan Melakukan Suntik Covid-19 Di Halaman Polsek Tambusai Utara
Selasa, 16/08/2022 - 10:32:56 WIB
Hebatriau.com | Rokan Hulu - Polselsek Tambusai Utara, IPTU Fauzi Hanes Tiara, STK., SIK., menindaklanjuti instruksi dari Polda Riau, Kapolres Kabupaten Rokan Hulu mengenai covid-19, maka Kapolsek Tambusai Utara mengeluarkan surat edaran No:B/60/VIII/2022/sek Tambusai Utara melalui kades untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan suntik Vaksin Dosis 1, Dosis 2, dan Dosis 3 (Boster), Senin 15/08/2022.
Kapolsek Tambusai Utara, IPTU Fauzi Hanes Tiara STK., SIK., Sedang berbincang dengan awak media Hebatriau di halaman Polsek Tambusai Utara tempat pelaksanaan Suntik Vaksin tersebut, mengatakan bahwa "covid-19 ini masih belum putus hubungan rantai kesehatan dalam covid-19 ini," tandasnya.
Pelaksanaan suntik Vaksin ini, mulai dosis 1, Dosis 2, dan Dosis 3 dilaksanakan di halaman Polsek Tambusai Utara oleh petugas kesehatan covid-19 diawasi Ibu Kapolsek beserta anggota kepolisian Polsek Tambusai Utara.
Ibu Kapolsek Tambusai Utara menjelaskan, "Pelaksanaan suntik covid-19 ini bisa juga terkait dengan dalam rangka memperingati HUT-77 Tahun Indonesia Merdeka," tegasnya terakhir. (Atali/SHI GRUP)
Editor : Yolan
Komentar Anda :