www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Didampingi Wabup H Indra Gunawan, Bupati Rohul Resmi Melantik Pejabat Eselon 2.3 dan 4.
Kamis, 17/02/2022 - 22:44:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com-Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu ( Rohul) H. Sukiman resmi melantik Penjabat Eselon 2,3dan 4, Formasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Daerah yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut.

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu , Dilantik Kamis (17/2/2022) Bertempat di Holl Convension Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) yang beralamat Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.

Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pemkab Rohul, disaksikan oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Dandim 0313/KPR yang diwakilkan Danramil 02 Rambah, Pj. Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki, S.Stp, M.Si, Kalapas Kls II B Pasirpengaraian, Kepala Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian dan Penjabat Lainnya.

Dimana atas Respon dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang menerima usulan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang merekomendasikan hasil dari uji kompetensi dan evaluasi berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-552/KASN/2/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Rekomendasi hasil uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Berpedoman pada ketentuan tersebut dan setelah dilakukan penilaian yang mana sudah di Proses jauh jauh hari dengan prinsip kehati-hatian menjadi prioritas dan keutamaan.

Maka dilakukan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas sebanyak 96 ASN, diantaranya Pejabat Eselon II 13, Eselon III 76, tiga (3) diantaranya Camat Pegaran Tapah Darussalam, Camat Kepenuhan Hulu dan Camat Rambah serta Eselon IV 16 orang.

Bupati Sukiman, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik di mana harapan dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru.

Bupati Rohul menekankan, khususnya pada para pejabat pimpinan tinggi Pratama, sebagaimana dalam undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 118 yang menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi harus memenuhi target kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun, apabila masih belum memenuhi maka diberi kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerja, dan jika juga tidak menunjukkan perbaikan kinerja pejabat tersebut harus kembali mengikuti seleksi ulang uji kompetensi.

"Pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan Publik yang diterima masyarakat," kata Sukiman.

Oleh karena itu, Bupati berharap agar seluruh pejabat yang dilantik agar dapat memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.

"Tentu memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang sejahtera, melalui peningkatan pembangunan ekonomi kerakyatan pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan kehidupan agamis yang harmonis dan berbudaya," Tambah Bupati.

Pada penghujung sambutannya, Bupati Sukiman atas nama Pemerintah Rokan Hulu mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat bekerja keras dan menjaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang jadi prioritas, dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama.

"Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan menjadi kewenangan dan pergunakanlah fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan yang dimiliki, Ditengah kondisi sekarang dengan pola pemeriksaan yang sangat ketat, administrasi pertanggung jawaban dalam kegiatan baik Fisik dan keuangan kiranya benar-benar dibuat sesuai aturan." Pungkasnya. (Adv Pemkab Rohul).



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved