www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati H Sukiman Dan Wabup H Indra Gunawan Perhatikan Buruh, UMK Rohul Tahun 2022 Naik Jadi Rp 3.010.855.01
Selasa, 23/11/2021 - 13:18:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Rokan Hulu – Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul,) H Sukiman dan H Indra Gunawan terus melakukan perhatian kepada buruh, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hulu untuk tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 3, 010,855. 01.

Hal tersebut, terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati H Sukiman diwakili Kepala Dinas Koptransnaker Rohul Zulhendri S Sos MIP dengan Dewan Pengupahan, Kadin serta Utusan Perusahaan Kabupaten Rohul Senin (22/11/2021) di Aula Lantai III Kantor Bupati Rahul.

“UMK naik 1.73 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021,” sebut Bupati H Sukiman melalui Kepala Dinas Koptransnaker Rohul Zulhendri S Sos MIP.

Ia Mengatakan, Rakor membahas terkait dengan Upah Minimum Kabupaten Rohul tahun 2022 mengingat saat ini sudah minggu terakhir Nopember 2021.

Kadis Koptransnaker Rohul di sela-sela rapat mengatakan sesuai dengan hasil kesepakatan dari rumus yang sudah ditentukan.

“Maka besaran UMK untuk tahun 2022 sebesar Rp 3.010.855.01 dan jumlah tersebut naik sebesar 1.73 persen dari tahun 2021 sebesar Rp.2.960.855.02,” rincinya.

“Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan ini akan diusulkan ke Gubernur Riau untuk dijadikan Upah Minimum Kabupaten usulan tersebut akan dikembalikan paling lambat 30 Desember 2021 dan akan disosialisasikan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Rohul,” ungkap Zulhendri.

Ditambahkan Hendri Upah minimum Kabupaten tersebut harus diikuti seluruh Perusahaan yang memakai tenaga buruh bagi perusahaan yang memberikan upah dibawah UMK akan dilaporkan ke pada Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk diberikan sanksi.

“Kita akan usahakan SK Gubernur keluar menjelang tanggal 31 Desember dan bagi Perusahaan yang melanggar aturan itu akan kita laporkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Riau,” pungkasnya. *Fahri/shi

(Adv Pemkab Rohul)



 
Berita Lainnya :
  • CV. Pulau Seribu Desak Polres dan Kejari Kep. Mentawai Usut Dugaan Makelar Proyek Yang Bersembunyi di Balik Layar
  • Pemdes Teluk Lancar  Laksanakan Musrenbangdes Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 dan DU RKP 2027
  • Junjung tinggi sportifitas Jalin Erat Silaturahmi Antar RT se-Desa Kelebuk
  • Jumat Berkah: FSPKSI Kota Pekanbaru Kokohkan Silaturahmi dengan Berbagi Makanan
  • Reshuffle Kabinet: Membaca Arah Baru Pemerintahan Prabowo–Gibran
  • Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to Scool
  • Mahasiswa Riau Desak Sekda Baru Buka Dialog: Jangan Tunggu Demo Dulu!
  • Polri Bersama Imigrasi dan TNI Tanam Kelapa, Dorong Kemandirian Pangan di Dumai
  • Lamban Usut Kasus DPRD, GEMMPAR Bawa Aksi Desak Kejari Tangkap Ida Yulita
  • Wakil Bupati Rokan Hilir Kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved