www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati H Sukiman Dan Wabup H Indra Gunawan Perhatikan Buruh, UMK Rohul Tahun 2022 Naik Jadi Rp 3.010.855.01
Selasa, 23/11/2021 - 13:18:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Rokan Hulu – Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul,) H Sukiman dan H Indra Gunawan terus melakukan perhatian kepada buruh, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rokan Hulu untuk tahun 2022 diperkirakan sebesar Rp 3, 010,855. 01.

Hal tersebut, terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati H Sukiman diwakili Kepala Dinas Koptransnaker Rohul Zulhendri S Sos MIP dengan Dewan Pengupahan, Kadin serta Utusan Perusahaan Kabupaten Rohul Senin (22/11/2021) di Aula Lantai III Kantor Bupati Rahul.

“UMK naik 1.73 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021,” sebut Bupati H Sukiman melalui Kepala Dinas Koptransnaker Rohul Zulhendri S Sos MIP.

Ia Mengatakan, Rakor membahas terkait dengan Upah Minimum Kabupaten Rohul tahun 2022 mengingat saat ini sudah minggu terakhir Nopember 2021.

Kadis Koptransnaker Rohul di sela-sela rapat mengatakan sesuai dengan hasil kesepakatan dari rumus yang sudah ditentukan.

“Maka besaran UMK untuk tahun 2022 sebesar Rp 3.010.855.01 dan jumlah tersebut naik sebesar 1.73 persen dari tahun 2021 sebesar Rp.2.960.855.02,” rincinya.

“Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan ini akan diusulkan ke Gubernur Riau untuk dijadikan Upah Minimum Kabupaten usulan tersebut akan dikembalikan paling lambat 30 Desember 2021 dan akan disosialisasikan kepada seluruh Perusahaan yang ada di Rohul,” ungkap Zulhendri.

Ditambahkan Hendri Upah minimum Kabupaten tersebut harus diikuti seluruh Perusahaan yang memakai tenaga buruh bagi perusahaan yang memberikan upah dibawah UMK akan dilaporkan ke pada Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk diberikan sanksi.

“Kita akan usahakan SK Gubernur keluar menjelang tanggal 31 Desember dan bagi Perusahaan yang melanggar aturan itu akan kita laporkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi Riau,” pungkasnya. *Fahri/shi

(Adv Pemkab Rohul)



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rokan Hulu Memimpin HUT Berdirinya Kabupaten Rokan Hulu Ke- 25 Tahun
  • MASDUKI dan DUMISAKE: Ketika Politik Bermain Dua Kaki vs Pengabdian Nyata untuk Rakyat
  • Dilantik 14 Oktober Mendatang, Septian Nugraha Jabat Ketua DPRD
  • Bupati Aceh Singkil Menegaskan Para Kades, Perangkatnya dan ASN Terlibat Politik Praktis Akan Disanksi
  • Duh! Ribuan Unit Kendaraan Milik Pemkab Aceh Singkil Menunggak Dinilai Tidak Patuh Membayar Pajak
  • Polres Aceh Singkil Gelar Acara Penuh Makna Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1446H
  • IMO-Indonesia Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
  • Kasus Penganiayaan Terhadap Yasonazisokhi Laoli Harap polres Rohul segera Di tindaklanjuti
  • Komisi Informasi Babel Gelar Sidang: Permohonan Informasi Tak Penuhi Syarat Formal
  • PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    3 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    4 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    5 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    8 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    9 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    10 Pemuda Ini Diamankan Saat Hendak Selundupkan Narkotika Ke Rutan PN Pekanbaru
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved