www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Bupati Sukiman Lantik M. Zaki Sebagai PJ. Sekda Kabupaten Rohul, Sebelum Ada Penjabat Defenitif, Dihadiri Wabup
Sabtu, 23/10/2021 - 14:04:35 WIB

TERKAIT:
   
 

Hebatriau.com | Rokan Hulu - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman resmi melantik Muhammad Zaki sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Yang berjulukan Negeri Seribu Suluk. Pelantikan tersebut Pasca Sekda defenitif H. Abdul Haris Lubis, S.Sos, M. Si mengundurkan diri.

Acara dilaksanakan di Hall Convention Masjid Agung Islamic Center,  (MAIC), Pasirpangaraian, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Jum’at (22/10/2021).

Pelantikan Pj Sekda dihadiri oleh Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, unsur Forkopimda beserta Kepala Satuan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Rohul.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan ditutup dengan penanda tanganan berita acara pelantikan Pj. Sekda.

Muhammad Zaki dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, Nomor : Kpts.821.22/BKPP-MT/680/2021, tanggal 23 Oktober 2021 tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah Rokan Hulu.

Pada kesempatan itu, Bupati Sukiman mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Zaki yang telah dilantik sebagai Pj Sekdakab Rohul dan untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Saya harap beliau dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab ,” ucap Sukiman.

Sukiman yang dua periode Orang nomor satu di bumi Negeri Seribu Suluk itu menambahkan, pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan defenitif Sekda.

"Hal ini penting, karena Penjabat Sekda memiliki tugas strategis, yaitu membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif, sampai dengan adanya pengangkatan Sekretaris Daerah definitif," jelas Sukiman.

Terpantau selama acara Pelantikan Pj Sekda dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Tercatat saat ini Rokan Hulu masih berada pada zona PPKM level tiga. Diakhir acara, dilakukan foto bersama Kepala Daerah, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (Adv/Diskominfo Rohul/shi)

Editor Fahrin Waruwu



 
Berita Lainnya :
  • Menafsir Simbol "08" dan "80 Tahun" RI Kepemimpinan Prabowo Subianto
  • Musabaqah Tilawatil Qur'an ke X Tingkat Desa Berancah Tahun 2025  Resmi Dibuka Oleh Pj Kepala Desa
  • IMO-Indonesia Apresiasi Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Sebagai Wakapolri
  • Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Apel Kerja dan Sampaikan Amanatnya
  • Kepala Desa Teluk Lancar Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  Tahun 2025
  • Sukses Taja Donor Darah IKTS - IKPI Terkumpul 521 Kantong Darah
  • Sempat Gencar, Gugatan SKPI Bupati Rohil Akhirnya Dicabut Penggugat
  • Puncak Peringatan Hari Jadi ke-513 Bengkalis Kental Budaya Melayu
  • BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    2 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
    5 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    6 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved