Masa Amper Minta Kejari Rohul Tuntaskan Dugaan Kasus BLUD RSUD Dan Proyek Pipa Tambusai, Tambusai Utara
Selasa, 12/10/2021 - 17:44:42 WIB
Hebatriau.com | Rokan Hulu - Masa Aliansi Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (Amper) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu segera tuntaskan kasus dugaan kasus dugaan korupsi dan penyelewang uang negara yang ada di Kabupaten yang berjulukan Negeri Seribu Suluk tersebut.
Dalam aksi damai masa Amper dipimpin Koordinatur umum Nur Rohim meminta untuk dituntaskan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul tahun 2018-2019 dan proyek pipa Air Bersih di Tambusai dan Tambusai Utara.
Kedatangan masa amper di depan kantor kejaksaan dengan memegang spanduk dukung penuh kejari rohul usut tuntas dugaan korupsi blud rsud dan proyek pipa di tambusai dan tambusai utara.
"Ini merupakan gerakan masif dari masa amper untuk segera kejaksaan menuntaskan kasus ini. Kami dari masa amper juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk melakuka sosial controlnya. Mari sama-sama memberikan dukungan terhadap pemberantasan dugaan kasus koruptor di kabupaten Rokan Hulu tercinta ini," orasi Amper di aksi damai mereka Senin (11/10/2021) kemarin.
Kedatangan mahasiswa, pada kesempatan itu, diwakili Koordinator Umum (Kordum) Nur Rohim, di dampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Riduan, disambut Kasi Intel Kejari Rohul, Ary Supandi SH MH.
Kemudian, Kordum Nur Rohim menyampaikan, adapun aspirasi yang disampaikan Masa Amper mendesak Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan korupsi BLUD RSUD Rohul.
"Kita juga mendesak Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait proyek Pipa di Tambusai dan Tambusai Utara," tambah Nur Rohim."Alhamdulillah Masa Amper disambut baik dari pihak Kejaksaan," sambung Ridwan.
Lanjut, Ridwan, terkait pembatalan aksi beberapa hari yang lalu merupakan langkah untuk menghindari bentrok.
"Mengingat surat dari Polres Rohul yang menolak surat pemberitahuan aksi, maka dari itu kami melakukan jalur audiensi untuk menyampaikan aspirasi," ujar Nur Rohim lagi.
Sementara ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Rohul, Ary Supandi SH MH, menyampaikan, pihaknya sudah melakukan langkah atau tahapan-tahapan terhadap dugaan kasus tersebut.
"Untuk BLUD sudah tahap penyidikan umum, sedangkan proyek Pipa di Tambusai dan Tambusai Utara, masih dalam konteks penyelidikan," tutur Ary Supandi SH MH kepada Mahasiswa
Mahasiswa, juga merespon baik, Masa Amper mendukung penuh Kejari Rohul untuk menuntaskan hal ini sampai ke akar-akarnya."Kalau memang ada yang bersalah dalam dugaan kasus tersebut," tegas Nur Rohim.
"Saya mengajak seluruh elemen Masyarakat Rohul untuk mengawal dan mendukung proses ini," tutup Nur Rohim mengakhiri. (Rls/ SHI Group)
Komentar Anda :