Hebatriau.com, Rohul – Bupati Rokan Hulu, H Sukiman Rabu (17/6/2020), belum lama ini, Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Rantau Sakti, DK 1F, Kecamatan Tambusai Utara.
Pada Kunker tersebut, Bupati H. Sukiman menebar 10 Ribu benih Ikan Mas di perairan umum atau embung milik Pemerintah Desa Rantau Sakti, sebagai bentuk
mendukung Program Pemerintah Pusat meningkatkan Gerakan Masyarakat Makan Ikan,
Tidak hanya itu, mantan Wakil Bupati Rohul dan mantan Dandim Inhil itu juga secara simbolis menyerahkan Sertifikat Tanah Program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sekaligus meresmikan Bangunan Baru Kantor Desa Rantau Sakti ditandai dengan penandatanganan prasasti serta menyerahkan sembako bantuan Covid-19. Dan selama acara meski New Normal Covid-19, tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Diacara itu turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Barikun SP, Kadis TPH Mubrizal SP MMA, Kadis PMPTSP Gorneng S.Sos M.Si serta Kepala OPD lainnya, Camat Tambusai Utara Mastur S.Sos M.Si, Kades Rantau Sakti Purwadi ST dan masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan, rangkain kegiatan pada hari ini, baik menabur ikan, penyerahan Sertifikat Tora dan peresmian Kantor Desa, semuanya bukti Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat
Lanjut Sukiman mengusulkan Embung yang ditebar benih ikan itu untuk dijadikan sebagai Ikan Larangan, dengan dicontohkan keberhasilan Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo yang sudah sukses programnya, dengan dibuat aturan dan kesepakatan bersama sesuai dengan kearifan lokalnya
“Saat ini benih ikan ini sudah ditebar, warga harus menjaga dan jangan ada yang mengambil dan dipancing, kalau ada rezekinya berlebih belikan makanannya (Pelet). Warga bisa mencontoh Desa Sungai Salak yang berhasil membuat Sungai larangan, Desa Rantau Sakti juga harus bisa, satu tahun yang datang itu sudah panen,” kata Sukiman
Selain itu dikatakan Sukiman, pelepasan benih ikan ini diharapkan juga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan konsumsi masyarakat makan ikan. Selain itu juga sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan di sungai.
"Penebaran benih ikan ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan populasi ikan di perairan umum serta dapat menjaga kelestarian sungai, serta meningkatkan konsumsi masyarakat gemar makan ikan,” harapnya.
Masih Bupati Rohul, penyerahan sertifikat TORA ini kepada warga, bukti Pemerintah peduli untuk memperjuangkan legalitas lahan dan tanah milik masyarakat
Diakui Sukiman penerbitan sertifikat ini tidak sesuai jumlah usulan Kepala Desa dengan realisasinya, hal itu diakibatkan beberapa lahan masyarakat masuk dalam kawasan HPT.
Tambah H. Sukiman, jika warga belum mengurus sertifikat, diharapnya untuk mengurusnya segera, jika ada hambatan, Ia akan berkoordinasi dengan ATR/BPN Rohul, karena itu sudah menjadi komitmen Pemkab Rohul dibawah kepemimpinannya agar kepemilikan tanah milik masyarakat di Rohul benar-benar memiliki legalitas.
Sementara itu, Kepala Desa Rantau Sakti Purwadi ST menyampaikan ucapan terimakasih yang mana Bupati Rohul langsung datang didesa dan bertemu kepada masyarakat.
Purwadi juga mangakui dari usulan penerbitan sertifikat, hanya 23 Persil yang terealisasi. Karena terganjal regulasi beberapa lahan di Desa Rantau Sakti masuk kawasan HPT, sehingga usulan sertifikasi lahan warga hanya sebagian yang terealisasi.
“Kami Desa Rantau Sakti dapat 23 Sertifikat, itupun upaya kita sudah maksimal. Usulan kita cukup besar untuk membantu masyarakat, karena ada regulasi/aturan Desa Rantai Sakti masuk wilayah HPT, jadi lahan yang kita ajukan untuk sertifikasi sebagian tidak terlaksana,” katanya
“Tadi saya juga sudah koordinasi dengan pak Bupati dan Kadis Nakertrans, jika ada regulasi yang menghambat bisa ditinjau ulang. Sehingga apa yang menjadi kendala administrasi dalam penerbitan sertifikat ini bisa diatasi. Dengan adanya sertifikat dapat meningkatkan perekonomian masyarakat” kata Purwadi. *(MCKominfo/ Fah/ ADV).