Dihadiri Bupati, DPRD Rohul Paripurna Lima Ranperda Dalam Sehari, Tiga Ranperda Disahkan Ditengah Covid-19.
ROKAN HULU -- DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (13/4), Rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi dan Anggota DPRD lainnya terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh pengusul sekaligus pengambilan keputusan terhadap usulan rencana tersebut.
Pada Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Nono Patria Pratama, SE bersama Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, Wakil Ketua Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan, ST dihadiri 35 Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi. Ada sekwan Drs.Budhia Kasino diawali laporan Protokoler DPRD setempat.
Pada Paripurna ini, Ketua DPRD Novliwanda dari Fraksi Partai Gerindra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) yang dilanjutkan juru bicara dari Pansus Ranperda PAUD oleh Arisman, S.Sos dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa (MNB).
Paripurna Ranperda tentang MDTA dan Ranperda PAUD diambil keputusan dengan diketok palu oleh Pimpinan Paripurna untuk dilanjutkan ditahapan berikutnya.
Selanjutnya dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032
Dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sekaligus Pengambilan keputusan.
Paripurna di Tiga Ranperda ini dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST bersama Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan, ST dihadiri Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, perwakilan Forkompimda, Perwakilan Kepala OPD dan lainnya.
Pada paripurna tersebut masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan hasil laporan selama pembahasan, Muhamad Aidi, SH dari Fraksi Partai Demokrat Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum Menara, Budiman dari Fraksi Partai Gerindra Perda Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Murkhas, S.Pd Ranperda Ripparda.
Masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan mendukung dan menyetujui Tiga Ranperda tersebut yang langsung diputuskan dengan seluruh Anggota DPRD yang hadir menyatakan menyetujui dan langsung diketok palu oleh Pimpinan Rapat Paripurna Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra sah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut dan menjadikan Peraturan Daera Kabupaten Rokan Hulu.
"Terimakasih atas kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu, ini kita laksanakan untuk kemajuan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini kedepan," kata Bupati Rokan Hulu.
Diakrir Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu yang berada di jalan Panglima Sulung Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah tersebut dilaksanakan penandatanganan berita acara Tiga Ranperda menjadi Perda Kabupaten Rokan Hulu.
Sesuai pantauan reporter media ini, karena sedang menghadapi pandemi Corona Virus Desease atau Covid-19, sebelum paripurna dimulai, seluruh ruangan dan lingkungan kantor DPRD Rokan Hulu dilakukan penyimprotan disinfektan.
Dan saat memasuki ruangan rapat paripurna dimulai Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, tes suhu panas badan dan dipersilahkan untuk memakai masker dan selama paripurna itu, diterapkan Social Distancing. (Fah/Adv/Diskomifo Pemkab Rokan Hulu)
1 Foto Pimpinan DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST, Nono Patria
Pratama, SE, Hardi Canda, M.Syahril Topan, ST dan Bupati H.Sukaman usai
Tandatangan Berita Acara Tiga Ranperda, Retribusi Jasa Umum
Menara, Ripparda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Perda.
2 Foto Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE, Hardi Canda, M.Syahril Topan, ST dan Sekwan Drs Budhia Kasino.
3 Foto Bupati
Rokan Hulu H.Sukiman saat tandatangan Berita Acara Pengesahan Tiga
Ranperda disaksikan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Rokan Hulu, Senin,
(13/4/2020).
4 Foto Ketua DPRD Rokan Hulu dan Wakil Ketua saat tanda tangan beriita acara Tiga Ranperda Retribusi Jasa Umum Menara, Ripparda dan OPD.
5 Foto Ketua DPRD Rokan Hulu Fraksi Partai Gerindra Novliwanda Ade Putra, ST saat pemberian jawaban atas pandangan fraksi dan Anggota DPRD lainnya terhadap Ranperda tentang Pendidikan MDTA.
6 Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Arisman S.Sos Fraksi Membangun Nurani Bangsa saat pemberian jawaban atas pandangan fraksi dan Anggota DPRD lainnya terhadap Ranperda PAUD.
7 Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Fraksi Partai Gerindra Budiman
menyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
8 Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Fraksi Partai Demokrat M. Aidi, SH saat menyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Menara
9 Foto Anggota DPRD Rokan Hulu Fraksi PAN Murkhas, S.Pd saat menyampaikan Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Ripparda Rokan Hulu Periode 2017-2032.
10 Foto 35 Anggota DPRD Rokan Hulu yang hadir pada Paripurna Lima Ranperda, Tiga diantaranya disahkan.
11 Foto Pegawai Protokol Sekwan DPRD Rokan Hulu saat menyampaikan Laporan dimulainya paripurna.
12 Foto Anggota DPRD Rokan Hulu dan Staf cuci tangan dan
tes suhu panas badan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Rokan simprot
disinfectan Pencegahan Covid-19.
Komentar Anda :