PEMASUKAN asli daerah (PAD) dari sektor pajak sangat berperan penting guna melangsungkan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Hal itu sebagaimana diutarakan Bupati Kabupaten Rokan Hilir H Suyatno AMP, yang menegaskan bahwa pemasukan dari sektor pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan dalam banyak sisi.
Hal itu diutarakannya saat menghadiri acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh orang Pribadi Tahun 2018 dan Bimbingan Teknis pembuatan bukti potong PPh pasal 21 (1721-A2), serta penyampaian SPT Tahunan OP melalui E -Filling, acara digelar di gedung Pertemuan H Misran Rais, belum lama ini di Bagansiapiapi Rohil.
Acara tersebut dimulai dengan menyampaikan SPT PPh secara simbolis kepada Bupati Suyatno, Wakil Bupati Jamiludin, Ketua DPRD Nasruddin Hasan, Kejari Rokan Hilir Gaos Wicaksono, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Didik Efendi, dan Kapolres Rohil diwakili oleh kapolsek Bangko Kompol James Saloom Raja Gukguk Sik.
Selain Bupati Suyatno, tampak juga hadir Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, ASN, Camat Bangko, Lurah/Penghulu dan para pengusaha Rohil.
Bupati Suyatno dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mendukung penuh perpajakan, karena sangat berpengaruh bagi pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
"Untuk itu kita harus bekerja keras,untuk membangun komunikasi, sehingga apa yang menjadi harapan kita, insyaallah,secara pelan-pelan pasti akan tercapai," ucapnya.
Bupati Suyatno melanjutkan, bahwa Sebenarnya Rokan Hilir punya potensi yang sangat besar dari perpajakan, seperti yang saya katakan tadi, pajak burung walet selama ini 0%,dan kenapa begitu kita kebut, kita tegaskan, kok ada angka yang masuk terhadap PAD pajak walet, mungkin selama ini kita tidur, tidak digarap sama sekali yang ada didepan mata kita.
"Dan karena selama ini kita hanya Mengharap dari dana bagi hasil, sementara dari kiri kanan kita, dan belakang kita punya potensi, untuk itu saya pikir ini perlu dikebut lagi," kata Bupati.
Senada dengan itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak melalui upaya pendataan, penagihan maupun sosialisasi terhadap para wajib pajak.
Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi menyebutkan, berkat kerja keras yang dilaksanakan Bapenda bersama tim yustisi kesadaran masyarakat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pihak Bapenda lanjutnya, secara terus menerus melakukan sosialisasi dan jemput bola ke daerah-daerah untuk melakukan pendataan serta penagihan baik pajak sektor PBB maupun Walet.
"Kita sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya untuk bayar pajak, kita berharap para wajib pajak yang lain juga demikian. Karena ini juga untuk daerah kita," sebutnya.
Naiknya pendapatan dari sektor PBB tambahnya, juga atas dukungan surat edaran Bupati nomor 973/Bapenda/2018/334 yang diteruskan Bapenda melalui Kecamatan hingga Kepenghuluan.
"Dalam surat edaran itu menyebutkan mewajibkan masyarakat yang mengurus izin seperti SITU dan IMB untuk melampirkan SPPT dan STTS (Pelunasan) PBB-P2,"jelasnya.
Sementara untuk pajak walet, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Budiman menyebutkan, hingga saat ini setelah dilakukan pendataan secara terus menerus jumlah wajib pajak walet ada sebanyak 400 dari seluruh kecamatan yang memiliki usaha walet.
"Respon masyarakat sangat baik, dan mudah-mudahan penerimaan pajak dari sektor walet akan capai target, ini merupakan hasil kerja keras kita, jumlah wajib pajak itu juga akan terus bertambah karena kita tetap lakukan pendataan,"paparnya.
Pengusaha walet sebutnya lagi, sudah mulai rutin melakukan pembayaran. Sementara untuk sistem pembayarannya sendiri cukup beragam. "Ada yang bayarnya itu dua kali dalam setahun ada tiga kali dalam setahun," katanya.
Terkumpul Rp43 miliar di Tahun 2018Bapenda Kabupaten Rohil pada tahun 2018 berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp43 miliar.
"Untuk pencapaian tahun 2018 khusus dari sektor pajak kita berhasil kumpulkan sebesar Rp43 miliar," kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi melalui Kabid Penagihan dan Keberatan, Budiman, Selasa (22/1/2019) kemarin.
Budiman menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2011, objek pajak terdiri dari 11 bagian. Dari 11 kategori pajak tersebut ada beberapa sektor pajak unggulan yang mengalami over kapasitas.
"Salah satunya pajak reklame, dari target Rp 217 juta, hingga Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 1,8 miliar atau naik sekitar 545 persen," jelasnya.
Kemudian untuk PPJ PLN yang memiliki target Rp 14 miliar dapat terealisasi sebesar Rp 31,5 miliar atau mencapai 225 persen.
"Sementara yang PPJ non PLN juga over, dari target Rp9 miliar kita bisa realisasikan Rp20,8 miliar," sebutnya.
Meski terjadi peningkatan pendapatan, Budiman juga mengatakan, ke depan ada beberapa sektor pajak yang harus dilakukan perbaikan.
Salah satunya contoh pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang hingga saat ini belum tergarap dengan maksimal.
"Untuk PBB angka realisasinya saat ini memang masih kurang optimal. Itu disebabkan beberapa faktor, seperti masih adanya kesalahan data, kurangnya kesadaran masyarakat, geografis serta permasalahan lainnya," paparnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat kabupaten Rohil agar senantiasa turut serta dalam menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.
"Kita berharap agar masyarakat lebih sadar dalam membangun kabupaten Rohil, mari sama-sama taat dan patuh dalam membayar pajak," katanya.
Minta Saran KPK Genjot Pajak
Bahkan Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suyatno mengaku sempat menumui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Kamis (2/5/2019) di Gedung Daerah, Pekanbaru.
Orang nomor satu di "negeri seribu kubah" tersebut mengatakan, poin utama pembicaraanya dengan salah seorang pentolan KPK itu adalah terkait strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh potensi yang ada.
"Bagaimana pun saya sudah bicara empat mata dengan pimpinan KPK, ini (Optimalisasi penerimaan daerah) harus digenjot, kenapa demikian? Karena potensi-potensi yang kita miliki di Rokan Hilir cukup luar biasa, tetapi sebagian belum kita gali," kata Suyatno.
Sebelumnya, Suyatno juga sangat mengapresiasi usaha Pemerintah Provinsi Riau yang turut manggandeng pemerintah kabupaten/kota di wilayah setempat dalam mewujudkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam hal optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak, serta kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pengelolaan barang milik daerah, khususnya yang menyangkut soal pertanahan.
Suyatno mengatakan, penandatangan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh pimpinan KPK dan Dirjen Pajak itu merupakan sesuatu yang sangat penting serta perlu ditindaklanjuti.