Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUA & PPAS Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023
Jumat, 11/11/2022 - 10:45:07 WIB
HEBATRIAU.COM | ROHIL -- DPRD Rokan Hilir bersama Pemkab Rohil menggelar rapat paripurna membahas dua agenda sekaligus dilaksanakan di Aula Gedung Kantor DPRD Rokan Hilir di Kompleks Perkantoran Batu 6 di Bagansiapiapi, Kecamatan Bnagko, Senin (7/11/2022).
Adapun dua agenda yang dibahas diantaranya adalah pengumuman perpanjangan masa tugas Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.
Sidang paripurna dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi SE, dihadiri Wakil Ketua DPRD Hamzah, S.Hi.,MM, hadir Ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Rohil Pery H Parya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil H Sarman Syahroni ST dan para anggota DPRD Rokan Hilir lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi mempersilahkan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Ashar, SS.MH untuk menyampaikan pemaparan rancangan kebijakan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Wabup H Sulaiman memaparkan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun tahun sebelumnya serta memperhatikan isu strategis yaitu memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19.
Kemudian pengendalian inflasi daerah serta serta kebijakan pemerintah dalam rangka penetapan tatanan normal baru produktif di berbagai aspek kehidupan, baik itu aspek pemerintahan, kesehatan sosial dan ekonomi prioritas daerah pada tahun 2023 dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian daerah baik di sektor pertanian, UMKM dan perdagangan industri pariwisata.
Juga optimalisasi produk unggulan daerah serta meningkatkan kreativitas dan inovasi produk, peningkatan promosi investasi dan pariwisata program padat karya dalam rangka pembangunan proyek infrastruktur daerah sebagai salah satu upaya penyediaan lapangan kerja pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Hilir tahun 2023 sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2023.
Demikianlah gambaran rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman Ashar, SS.MH.
Wakil Bupati H Sulaiman Ashar berharap, KUA dan PPAS yang dibahas dalam waktu dekat diharapkan dapat menyepakati nota kesepakatan yang akan ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir.*adv
Komentar Anda :