www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Lingkungan Rusak, PETI Merajalela: Kuansing Menunggu Aksi Nyata Aparat
Rabu, 29/04/2026 - 16:44:46 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, semakin merajalela. Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (28/04/2026), ditemukan lebih dari 10 rakit tambang emas ilegal di beberapa titik lokasi namun masih di wilayah yang sama beroperasi secara terbuka dan lancar tanpa adanya hambatan berarti dari pihak berwenang.

Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Keberanian para pelaku mengoperasikan mesin-mesin tambang di area terbuka memunculkan kesan bahwa aktivitas ilegal ini seolah-olah "kebal hukum" dan tidak tersentuh oleh tindakan tegas aparat.

Poin Utama Desakan:
Pembiaran Terbuka: Aktivitas yang terpantau di jalur-jalur seperti "Unnamed Road" di wilayah Kuantan Mudik menunjukkan operasional yang masif, menggunakan alat berat dan rakit yang merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.

Dampak Lingkungan: Selain ilegal secara hukum, penambangan ini menyebabkan pencemaran air raksa (merkuri) dan kerusakan struktur tanah yang mengancam keselamatan warga dalam jangka panjang.

Tantangan bagi APH: Keberadaan lebih dari 10 rakit yang beroperasi bebas adalah tamparan bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kuansing dan Polda Riau. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas PETI hingga ke akarnya.

Pernyataan Sikap:
Kami mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Kuantan Singingi untuk segera:

Melakukan razia besar-besaran dan penindakan hukum secara nyata, bukan sekadar himbauan.

Menangkap pemodal (cukong) di balik operasional rakit-rakit tersebut, bukan hanya pekerja di lapangan.

Memastikan tidak ada oknum yang menjadi "beking" di balik lancarnya aktivitas ilegal ini.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. Jangan biarkan Bumi Lancang Kuning rusak oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi yang melawan hukum.

(Redaksi)

 




 
Berita Lainnya :
  • Wapres RI Gibran Berikan Arahan kepada Ketua DPD PSI Kota Pekanbaru, Efendi Huang
  • Di Bawah Kepemimpinan S. Hondro, GRIB Jaya Pekanbaru Perkuat Aksi Sosial dan Kepedulian untuk Warga
  • Antisipasi Karhutla Sejak Dini, DLHK Riau Gelar Pelatihan dan Simulasi Penanganan bagi Masyarakat di Rokan Hulu
  • Pengadilan Tolak Gugatan F. Zega, S. Hondro Tegaskan Sengketa Telah Diuji Melalui Jalur Hukum
  • Perang Melawan Korupsi Jadi Kunci Sukses Agenda Pembangunan Prabowo
  • Apresiasi Polri Berantas Korupsi, Ketum LSM Rajawali Merah Putih Sebut Ketegasan Kakortastipidkor Cerminkan Supremasi Hukum yang Berkeadilan
  • Ketua Harian IKTS Nata Hedy Nyo Apresiasi Sosialisasi PP 20/2026: Interaktif dan Buka Wawasan Pelaku Usaha
  • Soroti Krisis Daya Tampung SPMB di Pekanbaru, GRIB Jaya Desak Pemprov Riau Segera Tambah Kuota Sekolah Negeri
  • PT Sopiak Satria Saga Hadirkan Transformasi Jasa Keamanan Modern Berbasis Teknologi Digital
  • Ketua DPD GRIB Jaya Riau Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Pasca Kejadian yang Menimpa Mahasiswa Papua di Surabaya
    Gejolak Yang Terjadi di Papua, Tak Goyahkan Kedamaian Merauke
    2 Masyarakat Jangan Sembarang Unggah Data KTP-el dan KK di Internet
    3 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    4 Pelaksanaan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bantan Tua Oleh Camat Bantan
    5 HEBAT ! Ini 31 Nama Sekolah Penerima Penghargaan Adiwiyata Tingkat Provinsi Riau 2024
    6 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
    7 Bocah 9 tahun ungkap detik-detik pendeta Melinda Zidemi diperkosa dan dibunuh dalam kondisi telanjang
    8 Silaturahmi dan Audiensi Penuh Keakraban, GRIB Jaya Kota Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan Ketua DPRD Riau
    9 Kaki dan Kendaraan Korban Longsor Hilimo’awoni Desa Lahemo Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Belum Ditemukan
    10 Ini Kriteria Paslon Gubernur Riau yang Layak Menurut Praktisi Hukum Dr. Martin Purba
     
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2025 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved