www.hebatriau.com www.hebatriau.com
Follow:
 
 
Polsek Singingi Hilir Berhasil Menangkap Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin
Selasa, 22/09/2020 - 12:49:20 WIB

TERKAIT:
   
 

HebatRiau.com, Kuantan Singingi -Polsek Singingi Hilir berhasil Menangkap dua orang pelaku berinisial P dan S yang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di Sungai Longe Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Senin (21/9) sekitar pukul 14.00.Wib.

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto. S.I.K., M.M melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto. S.H., M.H membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

"Benar, sesuai perintah Kapolres kepada Seluruh Personel dan Kapolsek Jajaran Polres Kuantan Singingi untuk melakukan pemberantasan kegiatan PETI di Wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi" ujar Bambang

Kepolisian Sektor Singingi Hilir menjelaskan, pada hari Senin 21 September 2020 sekitar jam
14.00 WIB, beliau memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Iwan Slagian. S.H., M.H. dan Kanit Intelkam AIPDA E.H. Marpaung untuk melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku PETI di Singingi Hilir.

Kemudian Personil Polsek Kecamatan Singingi hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek
Singingi Hilir IPDA Iwan Siagian. S.H., M.H. menuju Lokasi yang diduga dilakukan tempat lokasi Penambangan.

Setelah sampai di TKP ditemukan adanya 2 (dua ) unit rakit dompeng melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di Sungai Longe Desa Koto Baru Kec. Singingi Hilir Kab.Kuansing yang dilakukan oleh para pelaku / tersangka dengan menggunakan alat rakit dompeng.

Petugas melakukan penangkapan terhadap dua (2) pelaku peti yang berinisial P dan Syang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di 1 (satu) unit rakit dompeng.

Sedangkan pekerja 1 (satu) unit dompeng yanglainnya berhasil untuk kabur melarikan diri menyebrangi sungai , kemudian dilakukan pengrusakan dengan cara membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi digunakan oleh E pelaku.

"Dengan kejadian tersebut kedua pelaku yangberinisial P dan S dijerat Pasal 158 UU No 3  tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 tahun 2009 tentang mineral dan batu ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek Singingi Hilir AKP H.Bambang Hariyanto. S.H., M.H. menegaskan bahwa kami akan tetap melanjut kegiatan tersebut dengan cara melakukan kegiatan Patroli dan Peyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI kepada masyarakat Kecamatan Singingi Hilir guna terwujudnya Kesadaran hukum bagi warga masyarakatKecamatan Singingi Hilir.**

(Kas)



 
Berita Lainnya :
  • embatan Sepanjang 6,7 KM Akan Dibangun Oleh Dinas PUPR Dengan Anggaran Sebesar RP 7 Triliun Untuk Pulau Bengkalis - Sumatera
  • Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
  • 468 JCH Rohul Tahun 2024 Diperkirakan Berangkat Tanggal 18 Dan 24 Mei
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang
  • Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
  • IMO Indonesia Sampaikan Selamat Kepada Prabowo - Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
  • Barita Simanjuntak : JA Burhanuddin Bernyali Buat Pedang Adhyaksa Menyala
  • Bupati Rohul H Sukiman Bersama Rombongan Hadiri Langsung Pelepasan Pawai Taaruf MTQ Prov Riau Di Kota Dumai
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Teriring Ucapan dan Doa dari Keluarga Besar IMO-Indonesia Atas Pernikahan Putri Bamsoet
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 SADIS…!!! Warga Desa Olayama Kecamatan Huruna Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Propinsi
    2 TNI - Polri Lakukan Penambahan Prajurit Untuk Satgas PPKM Mikro Di Kabupaten Pati
    3 Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Rumah di Desa Umbu Kecamatan Gido
    4 Sadis...!!! 2 Orang Korban Penikaman dan Pembacokan di Kota Gunungsitoli masuk RSU Gunungsitoli
    5 ALAMAK! 4 Oknum PNS dan 2 Jaksa di Selatpanjang Terjaring Razia BNN
    6 Monas Duha Sumbangkan Gajinya ke STIE Nias Selatan
    7 Duh, Stok Elpiji 3 Kg di Pekanbaru Terindikasi Dijual ke Luar Daerah
    8 Operasi Zebra 2017 di Riau Berakhir, Tilang Naik hingga 92 % Dibanding 2016
    9 Tohusokhi Lase Desak Polsek Bawolato Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Atas Dirinya
    10 Hebat…!!! Anggota Komisi A DPRD Nisel, Tantang Tim Terpadu Pemda Nisel Observasi ke Seluruh Desa
     
    Follow:
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015 PT. HEBAT RIAU MEDIA, All Rights Reserved