Percetakan E-KTP Dibatasi
Jumat, 26/06/2020 - 17:08:37 WIB
Hebatriau.com, Telukkuantan – Tingginya antusias masyarakat mengurus surat – menyurat terutama pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, membuat pihak dinas harus membatasi pencetakan KTP- el.
Ratusan masyarakat yang akan mengurus surat- menyurat yang berkaitan dengan data kependudukan terlihat mulai dari halaman Kantor Disdukcapil Kuansing. Tidak hanya di luar kantor, pemandangan itu juga terlihat saat masyarakat antre di depan kantor.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuansing Refendi Zukman saat dikonfirmasi, kamis (25/6) menyebutkan antusias masyarakat sejak satu bulan terakhir memang meningkat.
“yang terpenting adalah masyarakat tetap mengedapankan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker hingga pengaturan duduk saat antre, “kata Kadis Refendi.
Terkait membludaknya warga yang mengurus KTP – el, Kadis el Refendi tetap membatasi jumlah blanko setiap hari. Hal itu mengingat kemampuan mesin percetakan yang kurang memadai.
“iya, kita batasi. Maksimal 250 blanko per hari. Ini juga ada kaitan dengan kemampuan mesin kita. Tidak mungkin kita paksakan. Kalau dipaksakan, takutnya malah rusak, ujar Kadis Refendi.
Membludaknya warga belakangan ini, lanjut kadis Refendi, disebabkan oleh momen pendaftaran calon siswa di setiap tingkatan serta pendaftaran untuk mahasiswa baru.
“salah satunya adalah data penduduk, sehingga mereka rela datang pagi dan antre di kantor. Bahkan, dalam sehari permohonan KTP -el bisa mencapai 300 hingga 400 an “kata kadis Refendi.(AliamranPiliang/Tim)
Komentar Anda :