Dugaan Perjudian di E-Zone 88 Bengkalis Jadi Sorotan, Polda Riau dan Polres Bengkalis Didesak Bertindak
BENGKALIS — Aktivitas perjudian di Gelper Ezon 88 lantai 2, Jalan Hangtuah, Bengkalis, kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi tersebut disebut tidak jauh dari Kantor Bupati Bengkalis dan diketahui dikelola oleh seseorang bernama Joni, Sabtu (22/06/26).
Informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut kini bukan lagi sekadar isu yang beredar di tengah masyarakat. Aktivitas yang disebut berlangsung di lokasi itu telah menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan serta tindakan aparat penegak hukum.
Masyarakat mendesak Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, agar segera turun menindak tegas dan tangkap pengelolanya.
Nama Joni selaku pengelola Gelper Ezon 88 juga menjadi sorotan publik. Yang menjadi pertanyaan publik adalah bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di lokasi yang cukup terbuka dan berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis tanpa tindakan tegas aparat?
Apakah aparat kepolisian tidak mengetahui?, Atau sudah mengetahui tetapi belum bertindak?
Jika sudah mengetahui, mengapa aktivitas tersebut masih dapat berlangsung? Dan jika belum mengetahui, mengapa pengawasan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian begitu lemah?
Apalagi setelah masyarakat menyaksikan aparat melakukan penindakan terhadap lokasi perjudian di daerah lain, standar yang sama tentu harus diberlakukan di Bengkalis.
Jangan sampai aparat baru bergerak setelah persoalan ini viral secara nasional.
Penegakan hukum seharusnya tidak bekerja berdasarkan seberapa besar sebuah kasus menjadi sorotan media sosial. Jika memang ditemukan aktivitas yang memenuhi unsur perjudian, maka aparat memiliki kewajiban untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat juga mendesak Polda Riau dan Polres Bengkalis segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di Gelper Ezon 88.
Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya sementara aktivitas yang dipersoalkan justru terus berjalan.
Tidak boleh ada tempat yang kebal hukum. Tidak boleh ada aktivitas perjudian yang dibiarkan hanya karena berlangsung di balik label usaha hiburan.
Jika benar terdapat perjudian, maka persoalannya bukan lagi sekadar hiburan, Ini sudah menyangkut penegakan hukum.
Karena itu, masyarakat menunggu keberanian aparat kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku di Bengkalis.
Jangan menunggu viral. Jangan menunggu tekanan publik. Jangan menunggu ada korban sosial yang lebih besar. Bertindak sekarang.
Jika aparat memang serius memberantas perjudian, maka Gelper Ezon 88 harus diperiksa.
Dan jika hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, tindak seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum.
Publik kini menunggu jawaban dari aparat: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau aktivitas yang dipersoalkan masyarakat ini kembali dibiarkan?.***
| |
Berita Lainnya : |
| Dugaan Perjudian di E-Zone 88 Bengkalis Jadi Sorotan, Polda Riau dan Polres Bengkalis Didesak BertindakSPMB 2026 Dipenuhi Keluhan, GRIB Jaya Pekanbaru Desak Plt Gubernur Bertindak: Disdik Riau Jangan Bungkam Aduan, Kabid SMA Harus Dievaluasi!GRIB Jaya Desak BK Periksa Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial F, S. Hondro: Kami Tak Akan Berhenti di BKPernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 HGB STC Jadi Sorotan, KPK dan Kemendagri: Tak Pernah Beri RekomendasiS. Hondro Desak Transparansi Anggaran Publikasi Kampar: Jangan Ada Media 'Titipan'Dugaan Adanya Permainan, Ketum PMN Soroti Anggaran Diskominfo Kepulauan MerantiS. Hondro Hadiri Peresmian Kantor DPD GRIB Jaya Sumut, Siap Bawa Semangat Pembaruan untuk PekanbaruKuasa Hukum Nenek Jasmiati Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Pelaporan, Fokus Perjuangkan Keadilan bagi KlienDPD GRIB Jaya Riau Tertibkan Atribut Organisasi, Martin Purba: Jalankan Arahan Ketua Umum HerculesDPP GRIB Jaya Pecat Imelda Samsi, Tegaskan Tak Toleransi Pengacau Organisasi |
| |
Komentar Anda :